Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan virus Corona (Covid-19) sebesar Rp 677,2 triliun. Adapun alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai sektor.
Namun demikian, secara khusus anggaran biaya yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) adalah sebesar Rp 589,65 triliun atau tanpa memasukkan biaya di bidang kesehatan senilai Rp 87,55 triliun.
Anggaran pemulihan ekonomi ini terbagi menjadi dua, yaitu dari sisi demand senilai Rp 205,20 triliun yang digunakan untuk perlindungan sosial dan insentif perumahan.
Baca Juga: Pemerintah diminta melaporkan realisasi pemberian insentif kesehatan secara rutin
Kemudian, dari sisi supply sebesar Rp 384,45 triliun untuk menolong sektor usaha, serta agar para pelaku industri bisa tetap beroperasi dan bertahan.
"Berdasarkan realisasi per tanggal 10 Juni 2020 Pemerintah telah mencairkan dana untuk penanganan Covid-19 di bidang jaring pengaman sosial sebesar Rp 58,34 triliun," ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto kepada Kontan.co.id, Minggu (14/6).
Secara khusus, alokasi dana perlindungan dari sisi demand adalah Rp 203,9 triliun untuk berbagai program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako, bansos wilayah Jabodetabek, wilayah non-Jabodetabek, kartu prakerja, diskon listrik, logistik/pangan/sembako, dan BLT Dana Desa.
Lalu untuk insentif perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dialokasikan sebesar Rp 1,3 triliun.
Baca Juga: Dorong daya beli, begini progres program padat karya tunai Kementerian PUPR
Lebih lanjut Andin menjelaskan, pada tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran PKH menjadi Rp 37,4 triliun dengan target penerima PKH 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Kemenkeu mencatat, sampai dengan 10 Juni 2020 lalu Pemerintah telah mencairkan anggaran PKH sebesar Rp 21,48 triliun.