Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menargetkan 100.000 lulusan baru atau fresh graduate maksimal lulus 1 tahun untuk memperoleh magang di perusahaan. Adapun gajinya akan ditanggung oleh pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, program magang bagi lulusan baru ini masuk ke dalam paket stimulus ekonomi dengan total program insentif 2025 yakni 8+4+5.
Airlangga membeberkan, program pemagangan ini disiapkan untuk lulusan perguruan tinggi yang siap masuk ke lapangan kerja. Target awal program akan menyasar 20.000 lulusan baru , yang akan diberikan selama enam bulan hingga maret 2026.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Program Magang Fresh Graduate, Digaji Gaji 3,3 Juta
“Namun apabila demandnya meningkat pemerintah akan terus dorong lagi sampai dengan 100.000 (lulusan baru),” tutur Airlangga dalam agenda Kagama Leaders Forum, Rabu (24/9/2025).
Untuk itu, ia berharap agar kepada perusahaan BUMN maupun swasta, termasuk yang bergerak dibidang digital agar bisa membuka diri agar mahasiswa tersebut bisa memiliki kesempatan bekerja, dan bisa langsung masuk ke lapangan pekerjaan.
Ia menyampaikan bahwa setiap tahun terdapat sekitar 1 juta lulusan perguruan tinggi, sehingga 10% di antaranya akan diberikan buffer alias penyangga oleh pemerintah melalui program tersebut.
Sebelumnya, Airlangga membeberkan, besaran upah yang akan diberikan ialah setara upah minimum provinsi per bulan. Itu artinya, besaran upah yang akan diterima pemagang akan berbeda di tiap wilayah.
Dengan demikian, perusahaan yang menerima peserta magang untuk program ini hanya perlu menyediakan posisi pekerjaan untuk diisi para pemagang.
"Insentifnya perusahaan tidak bayar, UMP-nya dibayar oleh pemerintah," ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program magang fresh graduate ini mencapai Rp 396 miliar, atau masing-masing sebesar Rp 198 miliar untuk 2025 dan 2026.
Nantinya, program magang fresh graduate akan diperuntukkan bagi lulusan pendidikan tinggi mulai dari S1, D3, maupun pendidikan tinggi lainnya, dengan syarat maksimal satu tahun setelah kelulusan.
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tengah menyusun ketentuan teknisnya untuk merincikan mekanisme pelaksanaan magang.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Program Magang Lulusan Baru, Bisa Ditempatkan di Swasta dan BUMN
Selanjutnya: 5 Zodiak yang Gampang Kaya Raya, Ada Scorpio!
Menarik Dibaca: 5 Zodiak yang Gampang Kaya Raya, Ada Scorpio!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News