Reporter: Martina Prianti | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disarankan terpisah dari Bank Indonesia (BI) dan juga pemerintah. Untuk itu, baik pemerintah maupun BI mesti dengan rela melepas sebagian kewenangannya.
Mantan Menteri Keuangan Korea Okyu Kwon mengatakan, BI harus melepaskan pengawasannya terhadap perbankan, sedangkan Depkeu harus melepaskan pengawasan terhadap Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Dengan begitu, menurut Okyu, OJK yang didirikan akan berdiri independen.
Okyu berpendapat, hal itu memang tidak mudah. "Ada potensi konflik antara Bank Sentral (BI,red) dan Departemen Keuangan. Tidak ada alasan untuk memisahkan pengawasan perbankan dan LKBB," ucap dia di sela-sela acara pertemuan Indonesia-Korea, Kamis (21/1). Menurut dia, pembentukan OJK yang independen juga untuk membebaskan praktek-praktek masa lalu.
Menanggapi usulan itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu yang hadir dalam pertemuan tersebut hanya mengatakan bahwa pemerintah menampung usul yang disampaikan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News