kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah tambah Rp 6 triliun untuk kenaikan gaji pokok PNS dan pensiunan di 2019


Kamis, 16 Agustus 2018 / 18:57 WIB
Pemerintah tambah Rp 6 triliun untuk kenaikan gaji pokok PNS dan pensiunan di 2019
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani bersama Dirjen Anggaran Askolani memberikan keterangan mengenai RUU PNBP


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan, pemerintah akan menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan PNS sebesar 5% dari gaji pokok.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, gaji pokok ini naik karena selama beberapa tahun terakhir gaji PNS dan pensiunan tidak mengalami kenaikan. 

“Karena (tahun) kemarin tidak naik, makanya besok naik," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kawasan GBK Senayan, Jakarta, Kamis (16/8). 

“Inflasi naik sudah 3%, sebenarnya sudah erosi yang mereka dapatkan," lanjutnya. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, ada tambahan anggaran Rp 5 triliun-Rp 6 triliun di pemerintah pusat untuk kenaikan gaji pokok PNS dan pensiunan.

"Ada tambahan anggaran Rp 5 triliun-6 triliun di pusat ya. Kalau daerah sesuai DAU," kata Askolani. 

Pemerintah memastikan pada tahun depan para PNS dan pensiunan, termasuk di daerah, akan tetap mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) plus tunjangan kinerja (tukin) dan gaji ke-13. 

Bagi PNS dan pensiunan daerah, besaran tunjangan kinerja itu akan disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

“Daerah termasuk tukin, tapi sesuai dengan kemampuan daerah, artinya tidak sama persis dengan daerahnya. Tapi untuk DAU (Dana Alokasi Umum) sudah sudah mempertimbangkan THR dan gaji ke-13," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×