kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -18.000   -0,91%
  • USD/IDR 16.310   26,00   0,16%
  • IDX 7.162   44,23   0,62%
  • KOMPAS100 1.044   9,15   0,88%
  • LQ45 800   5,16   0,65%
  • ISSI 233   2,32   1,01%
  • IDX30 415   0,71   0,17%
  • IDXHIDIV20 487   1,53   0,32%
  • IDX80 117   0,78   0,67%
  • IDXV30 120   0,38   0,32%
  • IDXQ30 134   0,18   0,13%

Pemerintah Tambah Komponen Baru KPM PKH 2025 yang Cair Juni, Cek Rinciannya!


Selasa, 17 Juni 2025 / 10:49 WIB
Pemerintah Tambah Komponen Baru KPM PKH 2025 yang Cair Juni, Cek Rinciannya!
ILUSTRASI. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menambahkan komponen baru dalam Program Keluarga Harapan (PKH) 2025. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/Spt.


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menambahkan komponen baru dalam Program Keluarga Harapan (PKH) 2025. 

Penambahan komponen ini merupakan upaya agar penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih efektif dalam menjangkau keluarga penerima manfaat (KPM).

Kemensos melalui unggahan resmi di akun Instagram @kemensosri menyampaikan sosialisasi bahwa Korban Pelanggaran HAM Berat beserta keluarganya menjadi komponen baru PKH 2025. 

Penambahan komponen korban pelanggaran HAM berat ini sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2023, tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat.  

"Kementerian Sosial dalam hal ini memiliki tugas untuk memberikan bantuan ataupun rehabilitasi sosial kepada korban terdampak HAM berat atau ahli warisnya," bunyi keterangan pada unggahan Senin (16/6/2025). 

Selain itu, bansos ini juga dapat diterima oleh ahli waris korban pelanggaran HAM berat. 

"Korban pelanggaran HAM berat (atau ahli warisnya) juga bisa menerima bantuan melalui PKH," bunyi keterangan tersebut. 

Baca Juga: Panduan Cara Cek Bansos Kemensos PKH Bulan Juni 2025 dengan Aplikasi di HP

Komponen KPM PKH 2025

Rincian komponen PKH 2025 berdasarkan unggahan @kemensosri adalah sebagai berikut:

1. Kesehatan

Kategori:

  • Ibu Hamil
  • Anak Usia Dini

2. Pendidikan

Kategori:

  • SD/MI
  • SMP/MTs
  • SMA/MA Sederajat

Anak dengan usia 6–21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 (dua belas) tahun akan menerima bantuan PKH. Namun, bantuan ini diberikan paling banyak untuk 3 (tiga) anak dalam satu keluarga.

Baca Juga: Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Penerima PKH, Cek Juga Besarannya

3. Kesejahteraan Sosial

Kategori:

  • Lanjut Usia
  • Penyandang Disabilitas

4. Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat

  • Kategori: Korban Pelanggaran HAM Berat

Pemberian bantuan dari pemerintah kepada korban pelanggaran HAM berat yang ditetapkan oleh Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Berapa besaran PKH tahun 2025?

Berdasarkan laman resmi Kemensos, besaran bantuan PKH berdasarkan komponennya pada tahun 2025 antara lain:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan
  • Anak Usia Dini: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan
  • Anak Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tiga bulan
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tiga bulan
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tiga bulan
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan
  • Lanjut Usia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan
  • Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tiga bulan.

Kapan bansos PKH cair dan bagaimana cara ceknya?

Pemerintah mulai menyalurkan sejumlah bansos pada Juni hingga Juli 2025. PKH termasuk salah satu bansos yang akan cair pada bulan ini. 

Per 2 Juni 2025 lalu, Pemerintah menyalurkan Rp 24,44 triliun untuk menjaga pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional.

Dari total dana tesebut, sebanyak  Rp11,93 triliun dialokasikan khusus untuk bansos. Tujuannya agar daya beli masyarakat tetap terjaga. 

Baca Juga: Satgas PKH Tertibkan Kawasan TN Tesso Nilo Riau Seluas 81.793 Ha

Untuk PKH sendiri, rencananya akan mengikuti jadwal mulai dari Juni hingga Juli 2025.

Berikut cara mengecek apakah bansos PKH sudah cair:

  • Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa)
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tercantum KTP
  • Isi kode verifikasi
  • Klik "Cari Data"
  • Sistem akan menampilkan jenis bantuan dan status penyaluran jika Anda terdaftar. 
  • Namun, jika Anda bukan penerima maka akan mendapat pemberitahuan berbunyi "Tidak Terdapat Peserta". 

Untuk melakukan koreksi dan pengajuan data, Anda bisa menggunakan fitur "Usul" dan "Sanggah" di aplikasi Cek Bansos Kemensos. 

Selanjutnya: Bank Negara Indonesia (BNI) Telah Salurkan Kredit Hijau Rp 73,5 Triliun Hingga Mei

Menarik Dibaca: Promo JCO The Breeze BSD City 16-20 Juni, 2 Minuman + 1 Box Jpops Cuma Rp 120.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×