kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.296   13,00   0,08%
  • IDX 7.176   35,67   0,50%
  • KOMPAS100 1.030   4,13   0,40%
  • LQ45 783   3,39   0,43%
  • ISSI 235   1,41   0,60%
  • IDX30 404   1,84   0,46%
  • IDXHIDIV20 465   2,91   0,63%
  • IDX80 116   0,59   0,51%
  • IDXV30 118   1,28   1,10%
  • IDXQ30 129   0,49   0,38%

Pemerintah Tambah Anggaran Dana Alokasi Khusus


Kamis, 28 Mei 2009 / 09:47 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah bakal menambah besaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan ditransfer ke daerah pada 2010 sebesar Rp 375 miliar. Tambahan itu akan dialokasikan untuk peningkatan sarana dan prasarana moda transportasi darat dan sungai di daerah terpencil, termasuk peningkatan infrastruktur daerah pantai dan nelayan.

Direktur Otonomi Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Himawan Hariyoga bilang, tambahan itu berasal dari penyisihan alokasi dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) sebesar Rp 275 miliar, dan Rp 100 miliar dari Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (Meneg PDT). "Penambahan alokasi DAK karena terkait erat dengan prioritas pembangunan pusat dan daerah,” katanya, Rabu (27/5).

Walaupun jumlahnya sudah diketahui, sampai saat ini, Pemerintah belum menentukan daerah mana saja yang akan mendapat tambahan alokasi dana ini. Departemen Keuangan (Depkeu) akan menentukan hal ini setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Meski begitu, Depkeu telah menerima usulan beberapa bidang baru untuk menambah 13 bidang DAK 2009 menjadi 19 bidang. Tapi, beberapa usulan bidang ternyata kandas di tengah jalan. “Tiga bidang batal karena telah dilakukan di pusat, seperti pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh Polri, olahraga dan ketenagakerjaan oleh departemen terkait. Dua bidang lainnya yaitu pengendalian daya rusak air dan fasilitas keselamatan jalan juga batal karena departemen terkait tak juga mengalihkan dananya," kata Hariyoga.

Menurut Hariyoga, beberapa departemen tak jadi menambah dana lantaran alokasi untuk membiayai kegiatannya sendiri masih kurang.

Direktur Eksekutif Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Agung Pambudhi mengatakan, agar bisa berjalan dengan efektif dan optimal, Bappenas, Departemen Keuangan, dan K/L teknis harus melakukan pendampingan bagi daerah dalam merealisasikan belanja DAK. “Departemen terkait yang banyak pakarnya itu mesti ikut serius dampingi daerah-daerah penerima DAK," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×