Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah Indonesia tidak terlalu risau dengan langkah Kerajaan Arab Saudi yang memutuskan untuk menutup buku semua kerjasama pengiriman TKI asal Indonesia. Seperti yang diketahui, Arab Saudi dikabarkan memutuskan untuk tidak lagi mengeluarkan visa kerja TKI sektor informal.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar justru menyambut baik langkah Arab Saudi tersebut. Pasalnya, hal itu sejalan dengan upaya pemerintah yang memutuskan untuk melakukan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi.
"Kita belum mendapatkan pemberitahun resmi mengenai hal itu. Namun itu sejalan dengan moratorium kita sampai ada kesepakatan baru, baru kita buka lagi," katanya seusai pelantikan KSAD di Istana Kepresidenan, Kamis (30/6).
Muhaimin pun tidak mengkhawatirkan jika kondisi saat ini bakal mengganggu soal rencana kesepakatan pendatangan Memorandum of Understanding (MoU) soal penempatan dan perlindungan TKI antara Indonesia-Arab Saudi. "Ini kan sudah tanda tangan nota kesepahaman awal yang moga-moga bisa terus," jelasnya.
Dalam kesepakatan MoU itu, pemerintah ada beberapa poin yang ditekankan pemerintah, yakni majikan harus bekelakuan baik dan gaji minimum sebesar 11 ribu real. "Syarat itu mereka keberatan, tapi kita tidak bisa kalau syarat itu tidak dipenuhi," katanya.
Terlepas hal itu, Muhaimin menuturkan, sampai detik ini pemerintah masih menunggu konfirmasi perihal kabar Arab Saudi tak akan keluarkan visa TKI informal. Sebelumnya, Hattab Bin Saleh Al-Anzi, juru bicara dari Departemen Tenaga Kerja Arab Saudi menyebutkan Kementerian Tenaga Kerja akan berhenti mengeluarkan visa kerja bagi pekerja rumah tangga untuk Filipina dan Indonesia mulai Sabtu (2/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News