kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Moratorium TKI ke Arab Saudi tak signifikan menaikkan angka pengangguran


Rabu, 29 Juni 2011 / 15:36 WIB
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan menyatakan, secara statistik moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke
Arab Saudi per Agustus nanti tidak akan berdampak signifikan terhadap kenaikan angka pengangguran di Indonesia.

Rusman beralasan, mayoritas dari 1,5 juta TKI di Arab Saudi saat ini adalah ibu rumah tangga (house wife) yang belum tentu termasuk dalam
kategori angkatan kerja. "Belum tentu statusnya di Indonesia sebelum berangkat ke Arab itu adalah angkatan kerja. Angkatan kerja adalah orang yang mencari pekerjaan dan orang yang sudah bekerja," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/6).

Lanjutnya, kalaupun kebijakan moratorium ini berkepanjangan sehingga TKI-TKI yang sudah bekerja di Arab pulang ke tanah air, kontribusinya
pada peningkatan angka pengangguran sebesar 1%. Saat ini, jumlah pengangguran terbuka di Indonesia sebanyak 6,8% dari jumlah penduduk.

Tetapi, Rusman melihat hal itu kecil kemungkinan terjadi. Sebab, menurutnya kebijakan moratorium ini mendorong para majikan (pemberi kerja) akan menahan para pekerja Indonesia untuk pulang ke tanah air. "Oleh sebab itu, yang bisa saya duga adalah akan ada siklus perlambatan, di sana yang sudah habis kontraknya tidak segera pulang. Kemungkinan perpanjangan-perpanjangan itu yang akan terjadi," ujarnya.

Oleh karena itu, dia juga memperkirakan moratorium tidak akan menghilangkan sama sekali devisa dari TKI. Lantaran, moratorium menyebabkan TKI yang sudah eksis di Arab tidak akan kembali secara serentak. "Tetapi majikan yang mempekerjakan mereka akan memperpanjang masa kontrak. Ada semacam keinginan untuk memperpanjang, karena yang baru belum datang," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×