kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   -25.000   -0,89%
  • USD/IDR 17.847   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.195   68,05   1,11%
  • KOMPAS100 824   16,97   2,10%
  • LQ45 619   8,11   1,33%
  • ISSI 215   -1,05   -0,49%
  • IDX30 350   2,03   0,58%
  • IDXHIDIV20 428   1,77   0,41%
  • IDX80 94   1,01   1,10%
  • IDXV30 118   -0,67   -0,56%
  • IDXQ30 112   0,74   0,66%

Pemerintah Siapkan Program Magang Bagi 20.000 Fresh Graduate, Dapat Gaji UMP


Senin, 15 September 2025 / 15:41 WIB
Pemerintah Siapkan Program Magang Bagi 20.000 Fresh Graduate, Dapat Gaji UMP
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Pemerintah menyiapkan 8+4 paket stimulus ekonomi, salah satunya program magang bagi 20.000 lulusan baru.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan 8+4 paket stimulus ekonomi, salah satunya program magang bagi 20.000 lulusan baru. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut program ini akan dilaksanakan selama 6 bulan. Pihaknya memastikan lulusan baru atau fresh graduate yang mengikuti program ini dapat digaji sesuai dengan ketetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). 

"Penerima manfaat tahap pertama sebanyak 20.000 orang dan selama proses bekerja akan diberi uang saku sebesar upah minimum provinsi," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Senin (15/9/2025). 

Baca Juga: Bersiap, Pemerintah Siapkan Program Stimulus Magang Berbayar untuk Fresh Graduate

Namun begitu, Airlangga mengatakan syarat untuk mengikuti program ini adalah mereka lulusan baru dengan batas kelulusan maksimal 1 tahun. 

Airlangga menyebut program ini dapat diikuti oleh semua lulusan sarjana maupun diploma. "Kriteria fresh graduate 1 tahun, apakah itu S1, D3 dan yang lain itu akan di link and match-kan dengan sektor industri," jelas Airlangga. 

Adapun anggaran yang disiapkan untuk menjalankan program ini mencapai Rp 198 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×