kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.900.000   26.000   1,39%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Pemerintah siapkan insentif bagi tenaga medis di daerah tanggap darurat virus corona


Senin, 23 Maret 2020 / 10:40 WIB
Pemerintah siapkan insentif bagi tenaga medis di daerah tanggap darurat virus corona
Presiden Joko Widodo melihat peralatan medis di ruang IGD saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020).


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

"Ini hanya berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat," terang Jokowi.

Sebelumnya beberapa daerah telah menetapkan status tanggap darurat seperti Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kota Depok.

Penetapan status tersebut berdasarkan koordinasi dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Corona mewabah, stok BBM dan LPG di Sulawesi masih aman

Dalam kesempatan tersebut Jokowi juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya sejumlah dokter dan perawat dalam penanganan Covid-19.

Ia menyampaikan terima kasih kepada pihak yang telah mendedikasikan dirinya untuk penanganan pandemi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×