Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
"Ini hanya berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat," terang Jokowi.
Sebelumnya beberapa daerah telah menetapkan status tanggap darurat seperti Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kota Depok.
Penetapan status tersebut berdasarkan koordinasi dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Corona mewabah, stok BBM dan LPG di Sulawesi masih aman
Dalam kesempatan tersebut Jokowi juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya sejumlah dokter dan perawat dalam penanganan Covid-19.
Ia menyampaikan terima kasih kepada pihak yang telah mendedikasikan dirinya untuk penanganan pandemi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News