kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah Siapkan BLK untuk Sektor Konstruksi


Rabu, 25 Februari 2009 / 12:41 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah mempersiapkan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk menjembatani miss match tenaga kerja di sektor konstruksi. Untuk itu, pemerintah sudah menyiapkan dana sebesar Rp 300 miliar, yang akan digelontorkan untuk program pendamping stimulus infrastruktur tersebut.

Deputi Menko Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bambang Susantono mengatakan, kendala terbesar dalam program pembangunan infrastruktur padat karya adalah menyiapkan tenaga kerja non-konstruksi ke sektor konstruksi.

"Tantangan terbesarnya adalah bagaimana menyiapkan orang yang bukan di sektor konstruksi masuk ke sektor konstruksi. Akan ada jobs kill miss match atau ketidaksesuaian antara job dan skill," kata Bambang di Jakarta, Selasa (25/2).

Dia menambahkan, BLK diperlukan untuk menjembatani miss match tersebut. BLK diharapkan akan menyiapkan jenis keterampilan yang diperlukan untuk jenis pekerjaan konstruksi. Apalagi diperkirakan, jumlah tenaga kerja langsung yang bisa diserap dalam program stimulus infrastruktur 2009 sebanyak 1 juta orang mulai Maret 2009. Sedangkan tenaga kerja tidak langsung diperkirakan dua kali lipat dari itu.

"Mereka harus menyiapkan jenis pekerjaan apa yang bisa masuk ke diklat. BLK sebenarnya sudah ada program-programnya. Sekarang kita minta stimulus itu untuk menciptakan program yang dapat dipakai oleh orang-orang tadi," ujarnya.

Untuk stimulus infrastruktur, pemerintah mengalokasikan tambahan sekitar Rp 2 triliun sehingga menjadi Rp 12,2 triliun. Untuk itu, pemerintah akan melakukan penajaman dan perubahan-perubahan baik dari lokasi maupun jenis proyeknya. Meski begitu, pemerintah tetap akan menggunakan koridor yang sama dalam pelaksanaannya yaitu menciptakan lapangan kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×