kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Pemerintah siapkan antisipasi kenaikan penduduk miskin akibat pandemi corona


Minggu, 25 Juli 2021 / 16:06 WIB
Pemerintah siapkan antisipasi kenaikan penduduk miskin akibat pandemi corona
ILUSTRASI. Pemerintah menyiapkan antisipasi kenaikan penduduk miskin akibat pandemi corona.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menyiapkan sejumlah program untuk mengantisipasi kenaikan jumlah penduduk miskin akibat pandemi Covid-19.

Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati mengatakan, pemerintah terus berupaya menekan dampak sosial ekonomi pandemi Covid-19 bagi penduduk rentan miskin dan penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.

Pemerintah berusaha agar penduduk rentan miskin tidak kembali berada di bawah garis kemiskinan. Serta berupaya meminimalisir dampak bagi penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.

Vivi mengatakan, pemerintah melakukan sejumlah respon cepat. Diantaranya melalui penambahan anggaran untuk program perlindungan sosial seperti pemberian bantuan sosial (bansos).

“Untuk respons cepat pastinya berbagai bentuk bansos yang diperpanjang waktunya (seperti tambahan 2 bulan bansos tunai) dan bantuan sembako yang diupayakan tepat waktu. Untuk yang sedikit di atas garis kemiskinan, pemerintah sekarang juga memberikan (menyiapkan) bantuan upah,” ujar Vivi kepada Kontan.co.id, Sabtu (24/7).

Baca Juga: Biar tepat sasaran, penyaluran bansos PPKM darurat dikawal BPKP

Kata Vivi, pemerintah akan terus memantau perkembangan pandemi Covid-19. Selanjutnya, program perlindungan sosial akan disesuaikan dengan perkembangan terbaru penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Vivi menuturkan, dalam rencana kerja pemerintah tahun 2022, beberapa program terkait penanggulangan kemiskinan diantaranya pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), perluasan manfaat sasaran dan program reguler bantuan sosial.

Kemudian, pemberdayaan ekonomi produktif. Diantaranya melalui akses permodalan dan pelatihan bagi UMKM.

Vivi menyebut, pengawasan program-program tersebut akan terus dilakukan oleh setiap Inspektorat Jenderal kementerian/lembaga dan/atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pemerintah daerah.

Lalu, akan dikawal oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Serta akan akan terus dievaluasi dan menindaklankuti setiap temuan perbaikan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tidak hanya itu, semua program kementerian/lembaga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda). "Koordinasi dengan pemda melalui komunikasi sesuai sektor terkaitnya. Misal Kemsos dengan Dinsos, BPS pusat dan BPS daerah, juga Bappenas dengan Bappeda," ucap dia.

Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia mengatakan, BPKP akan terus mengawal penyaluran bansos agar tepat sasaran dan tepat waktu sampai ke keluarga penerima manfaat (KPM).

BPKP juga siap mendampingi prosesnya mulai dari penyediaan anggaran. Yakni melakukan refocussing anggaran untuk bansos. Serta penetapan keluarga penerima manfaat.

“Aspek pelaporan dan pertanggungjawaban atas penyaluran bansos APBD dan BLT Dana Desa, Saya kira itu hal-hal yang kita coba pendampingan nanti disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujar Dadang.

Selanjutnya: Mulai Agustus, pemerintah akan gandeng fintech untuk salurkan bansos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×