Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Pemerintah mengaku sudah siap menjalankan kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Rencananya kebijakan ini mulai berlaku April 2012 mendatang.
"Tinggal disiapkan," kata Menteri ESDM, Jero Wacik saat ditemui seusai peringatan Hari Ibu ke-83 di Balai Kartini, Kamis (22/12).
Meski demikian, kebijakan ini masih menunggu revisi dua Peraturan Presiden (Perpres) yakni Perpres Nomor 55 Tahun 2005 dan Perpres Nomor 9 tahun 2006. Kedua beleid itu menyangkut harga jual eceran BBM dalam negeri.
Jero mengaku bahwa revisi kedua Perpres ini masih menunggu tanda tangan Presiden. "Belum-belum ditandatangani," katanya.
Langkah pembatasan BBM Bersubsidi mendapat dukungan dari Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Dirinya justru berharap kebijakan ini segera diberlakukan. "Secara UU APBN kita diperkenankan melakukan pengendalian BBM Bersubsidi dan direncanakan jalan April 2012. Kalau bisa lebih awal," katanya.
Menurutnya, ini menjadi salah satu cara untuk menekan bengkaknya anggaran untuk subsidi. Sebut saja, tahun ini Pemerintah harus menombok membayar beban subsidi Rp160 triliun.
Padahal dalam APBN-P 2011, subsidi Rp129,7 triliun. Agus menyebutkan adanya kelebihan kuota pemakaian BBM Bersubsidi sebanyak 1,5 juta kilo liter tahun ini. "BBM Bersubsidi punya pagu 40,4 juta kilo liter, ternyata realisasinya lebih dari itu. Pagu terlewati ini bukan hanya pagu volume tetapi pagu nilai juga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News