kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.599   -9,00   -0,05%
  • IDX 8.034   -32,31   -0,40%
  • KOMPAS100 1.103   -0,93   -0,08%
  • LQ45 772   0,06   0,01%
  • ISSI 288   -1,06   -0,37%
  • IDX30 403   -0,03   -0,01%
  • IDXHIDIV20 455   -0,08   -0,02%
  • IDX80 121   -0,28   -0,23%
  • IDXV30 130   -1,13   -0,87%
  • IDXQ30 127   0,38   0,30%

Pemerintah siap hadapi gugatan Muhammadiyah


Senin, 29 Agustus 2016 / 12:23 WIB
Pemerintah siap hadapi gugatan Muhammadiyah


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pemerintah menyatakan, siap menghadapi gugatan uji materi terhadap UU Pengampunan Pajak. Termasuk yang rencananya akan diajukan oleh PP Muhammadiyah.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Jokowi telah meminta tidak hanya pejabat eselon 1 untuk menghadapi sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia juga memerintahkan menteri secara langsung untuk hadir dalam proses persidangan.

"Jadi siapapun yang menggugat, pemerintah akan siap hadapi," katanya di Komplek Istana Negara, Senin (29/8).

PP Muhammadiyah berencana menggugat UU Pengampunan Pajak ke MK. Gugatan diajukan karena mereka menilai peraturan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat. Selain itu, gugatan juga diajukan, karena mereka menilai pembahasan UU Pengampunan Pajak juga tidak transparan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×