kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Pemerintah siap bangun 10.000 rumah pekerja


Senin, 09 Maret 2015 / 19:45 WIB
Pemerintah siap bangun 10.000 rumah pekerja
ILUSTRASI. Manfaat ikan nila.


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah targetkan pembangunan 10.000 unit rumah pekerja dalam bentuk rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan rumah susun sederhana milik (rusunami) yang diperuntukkan bagi kalangan Pekerja atau Buruh pada tahun 2015.

Lokasinya diutamakan berada di sekitar kawasan-kawasan industri di seluruh Indonesia. Dalam pembangunan rusunawa, Kemnaker bekerjasama dengan Kementerian Perumahan Rakyat (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Di sisi lain kita meminta pengusaha agar turut membantu pemerintah dengan membantu perumahan bagi para pekerja di sekitar kawasan-kawasan industri sehingga sekaligus juga dapat menekan biaya transportasi," kata Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, dalam siaran persnya, Senin (9/3).

Kata Hanif,  mengatakan pemerintah terus mendorong agar forum-forum bipartit atau dua pihak ini bisa diefektifkan karena didunia ini semua persoalan hubungan industrial pada dasarnya harus selesai melalui dialog sosial tersebut.

“Saya kira mekanisme pengelolaan relasi antara karyawan dengan perusahaan melalui dialog social harus terus dikedepankan sehingga menjadi solusi yang saling menguntungkan,” kata Hanif.

“Dialog-dialog sosial itu produktif untuk mengatasi persoalan-persoalan yang muncul. Jadi perusahaan dan pekerja terlibat langsung untuk memastikan hubungan industrial yang sehat sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan dan menambah produktivitas,” kata Hanif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×