kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah sepakati rencana aksi percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor


Rabu, 27 Maret 2019 / 13:00 WIB
Pemerintah sepakati rencana aksi percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor


Reporter: Grace Olivia | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melanjutkan percepatan pembangunan kota baru publik yang mandiri dan terpadu. Berdasarkan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, ada 10 kota baru yang direncanakan Padang, Palembang, Pontianak, Banjarbaru, Maja, Makassar, Manado, Sorong, Jayapura, dan Tanjung Selor.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution hari ini, Rabu (27/3), bersama perwakilan kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah Kalimantan Utara dan Kabupaten Bulungan menandatangani Kesepakatan Rencana Aksi Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor.

Darmin menegaskan, penandatanganan kali ini merupakan bentuk komitmen penuh pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pembangunan KBM Tanjung Selor sebagai Pusat Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara.

“Pembangunan kota-kota baru tersebut diarahkan sebagai pengendali urbanisasi di kota atau kawasan perkotaan metropolitan di luar Pulau Jawa-Bali,” ujar Darmin dalam sambutannya, Rabu (27/3).

Secara geografis, KBM Tanjung Selor berada di posisi yang strategis. Tanjung Selor juga didukung dengan pengembangan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning, Kawasan Perbatasan Negara Indonesia – Malaysia di Nunukan, dan infrastruktur pendukung lainnya.

Provinsi Kalimantan Utara sendiri pada 2017 lalu memiliki indeks daya saing yang tinggi, yakni berada di peringkat ke-3 saat masih menjadi bagian dari Kalimantan Timur pada saat itu. Tingginya indeks daya saing didukung oleh tingginya kualitas hidup dan pembangunan infrasruktur.

Adapun, Inpres Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor telah resmi dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2018 lalu.

Inpres berlaku selama lima tahun sejak dikeluarkan dan memberi tugas kepada Kemenko Perekonomian untuk mengkoordinasi dan mengevaluasi pelaksanaannya secara reguler dan melaporkan hasil koordinasi dan evaluasi tersebut kepada Presiden.

”Koordinasi tersebut penting supaya kita bisa menyelesaikan pekerjaan dengan lebih efektif dan efisien. Artinya, tidak ada pengulangan hal-hal yang sudah dilakukan oleh K/L tertentu oleh K/L lainnya,” terang Darmin.

Sementara, Pemprov Kalimantan Utara dan Pemkab Bulungan diberi target menyelesaikan hal terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bulungan, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bulungan, serta hal lain yang menyangkut perizinan.

Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie menuturkan, adanya Inpres ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

"Ini adalah sebuah terobosan baru yang harus dilanjutkan agar pembangunan bisa lebih cepat sehingga Indonesia bukan lagi menjadi Jawa-sentris, melainkan Indonesia-sentris," tandas Irianto.

Dalam rangkaian acara ini, Pemprov Kalimantan Utara dan Pemkab Bulungan juga melakukan brand launching KBM Tanjung Selor yaitu “TJ SEL”. City branding tersebut bertujuan untuk memperkenalkan KBM Tanjung Selor, menarik wisatawan asing dan domestik, menarik minat investor untuk berinvestasi dan meningkatkan perdagangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×