kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.484   101,00   0,61%
  • IDX 6.543   272,41   4,34%
  • KOMPAS100 954   46,49   5,12%
  • LQ45 740   36,83   5,23%
  • ISSI 203   6,49   3,30%
  • IDX30 384   19,40   5,32%
  • IDXHIDIV20 465   19,73   4,43%
  • IDX80 108   4,95   4,81%
  • IDXV30 111   3,40   3,15%
  • IDXQ30 126   5,76   4,80%

Pemerintah rilis regulasi perbaikan hutan mangrove


Kamis, 07 September 2017 / 14:54 WIB
Pemerintah rilis regulasi perbaikan hutan mangrove


Reporter: Cecylia Rura | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Perbaikan hutan mangrove menjadi salah satu perhatian pemerintah. Karena itu, pemerintah mengeluarkan regulasi  Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) No. 4 Tahun 2017 yang mengatur Kebijakan, Strategi, Program, dan Indikator Kinerja Pengelolaan Ekosistem Mangrove Nasional (Stranas Mangrove).

Tujuannya adalah mengembalikan ekosistem mangrove di Tanah Air. Indonesia tercatat pernah memiliki ekosistem mangrove terbesar dunia yaitu seluas 3,49 juta hektare.

Namun, hutan mangrove susut signifikan, sebagian karena konversi. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2015, hutan mangrove di Indonesia mengalami kerusakan 1,82 juta hektare, sedangkan kondisi baik 1,67 juta hektare. 

Pemerintah menargetkan, Indonesia kembali memiliki hutan mangrove seluas 3,49 juta hektare pada tahun 2045 mendatang. 

"Permenko ini mengatur percepatan implementasi Stranas Mangrove melalui penetapan kegiatan atau rencana aksi untuk Kementerian/Lembaga dengan batas waktu dua bulan sejak sejak ditetapkan Permenko dan melaporkan kegiatan yang dilakukan setiap enam bulan," kata Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kemenko Perekonomian, Montty Girianna di Jakarta, Kamis (7/9).

Permenko mengatur berbagai sasaran, strategi, program dan kegiatan pada empat nilai penting ekosistem mangrove yakni ekologi, sosial ekonomi, kelembagaan, dan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×