kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah Restrukturisasi Kredit bagi Industri TPT


Jumat, 25 Februari 2022 / 16:49 WIB
Pemerintah Restrukturisasi Kredit bagi Industri TPT
ILUSTRASI. industri tekstil dan produk tekstil (TPT)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) memberikan kontribusi sekitar Rp180,2 Triliun terhadap PDB Nasional dan utilisasinya mencapai di atas 70% pada tahun 2021.

Industri TPT ini juga berperan penting dalam pemerataan perekonomian daerah, menciptakan multiplier effect, terutama terhadap perekonomian sekitar. Di masa pandemi, sektor industri TPT terbukti mampu bertahan dalam penyerapan tenaga kerja.

Untuk mendorong industri TPT ini terus bergerak dan meningkat, Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. Salah bentuk dukungan Pemerintah adalah melalui pemberian restrukturisasi kredit yang bisa dimanfaatkan para pelaku usaha dalam menghadapi tantangan-tantangan yang ada pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tingginya Harga Minyak Mentah Bisa Mengerek Bahan Baku Tekstil dan Produk Tekstil

“Kesempatan restrukturisasi ini bisa dimanfaatkan agar kapasitas produksi bisa ditingkatkan, modal kerja bisa diperoleh kembali, dan tentunya kita berharap dengan situasi seperti ini industri tekstil mampu tetap mempekerjakan tenaga kerja dengan jumlah yang besar di seluruh Indonesia,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/02).

Dari segi ekspor, kinerja industri TPT juga mengalami pertumbuhan cukup baik dan berkontribusi sebesar 5,6% dari total ekspor. Peningkatan ekspor tersebut dibarengi dengan penurunan impor sebesar US$ 9,4 Miliar. Hal ini sesuai dengan kebijakan pengendalian impor yang dilakukan oleh Pemerintah diantaranya bea masuk anti dumping dan memperketat izin impor.

“Sebagai sektor padat karya dan berorientasi ekspor, kita perlu terus menjaga produktivitas industri TPT. Di masa pandemi ini industri TPT berperan penting, terutama untuk memenuhi kebutuhan dalam hal pencegahan Covid-19 seperti produksi masker dan APD,” ujar Menko Airlangga.

Berkaitan dengan investasi, Menko Airlangga saat menutup sambutannya menyampaikan bahwa investasi di industri TPT memang masih diperlukan dan juga diminati oleh para investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×