kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Pemerintah rapat harga minyak di Kemkeu


Rabu, 03 Desember 2014 / 19:57 WIB
Pemerintah rapat harga minyak di Kemkeu
ILUSTRASI. Produksi bauksit PT Aneka Tambang Tbk (Antam)


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah melakukan rapat pembahasan harga minyak di Kementerian Keuangan (Kemkeu). Rapat berlangsung sekitar pukul 19.00.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno tampak hadir di Kemkeu pukul 19.00. Dirinya enggan berkomentar banyak tentang rapat yang akan dihadirinya. "Rapatnya mengenai kuota, perkembangan harga minyak dunia," ujarnya, Rabu (3/12).

Sebagai informasi, kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium diprediksi akan habis pada 24 Desember 2014 mendatang. Prediksi ini mundur dari perkiraan semula yakni bakal habis pada 22 Desember.

Vice Presiden Distribution Fuel and Marketing PT Pertamina Suhartoko menuturkan, mundurnya kuota premium karena konsumsi BBM jenis ini yang mulai berkurang dan seiring kebijakan kenaikan harga BBM. "Habisnya premium mundur menjadi 24 Desember. Karena konsumsinya yang sudah turun akibat kenaikan harga premium menjadi Rp 8.500," ujarnya Rabu (3/12).

Meskipun tanggal kuota habisnya premium hanya mundur dua hari, angka konsumsi bensin premium sudah cukup besar yaitu 180 juta liter.

Asal tahu saja, kuota BBM bersubsidi merujuk APBN-P 2014 sebesar 46 juta KL. Kendati demikian Pertamina masih belum tahu apakah akan mengusulkan penambahan kuota BBM bersubsidi atau tidak untuk tahun depan.

Suhartoko menjelaskan bahwa penambahan kuota merupakan kewenangan dari pemerintah. "Usul penambahan kuota ke DPR adalah domainnya pemerintah," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×