kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah pusat terus sosialisasi inovasi pembiayaan infrastruktur


Minggu, 10 Maret 2019 / 10:32 WIB
Pemerintah pusat terus sosialisasi inovasi pembiayaan infrastruktur


Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - BATU. Di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah dengan menyediakan sejumlah inovasi pembiayaan.

Pasalnya, pembangunan infrastruktur tetap diperlukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah penopang perekonomian nasional.

“Salah satu kunci keberhasilan bagaimana agar bisa keluar dari Middle Income Trap Country adalah dengan cara meningkatkan daya saing sekaligus peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Untuk meningkatkan daya saing, salah satu hal utama adalah dengan membangun infrastruktur” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir dalam Seminar Nasional bertajuk “Akselerasi Inovasi Pembiayaan untuk Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Daerah”, Jumat (8/3).

Kebutuhan infrastruktur, tegas Iskandar, tidak dapat dibangun dengan cepat melalui pendanaan dengan pola tradisional.

“Kita perlu mencoba pola yang sudah dilakukan pemerintah pusat, diikuti oleh pemerintah daerah dengan inovasi-inovasi, misalnya dengan pinjaman daerah ataupun opsi-opsi lainnya,” pungkas Iskandar dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id.

Lantas, pemerintah terus melakukan sosialisasi ke pada pemerintah daerah mengenai tujuh pos alternatif pembiayaan infrastruktur. Pembiayaan alternatif tersebut di antaranya lewat pasar modal seperti Kontrak Investasi Kolektif (KIK), Dana Investasi Real Estat (DIRE), KIK Efek Beragun Aset (EBA), Dana Infrastruktur (Dinfra), dan Obligasi Daerah.

Pemerintah daerah juga bisa memanfaatkan hibah dan Dana Alokasi Khusus (DAK), pinjaman melalui bank, lembaga keuangan nonbank, pemerintah, maupun lembaga khusus seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Pendanaan juga bisa didapatkan dari multilateral bank, environemental fund, Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta melalui Hak Pengelolaan Terbatas atau Limited Concession Scheme (LCS).

“Misalnya pembangunan jalan tol, tidak mungkin pendanaan dari pusat bisa mengakomodir kebutuhan tersebut. Oleh karena itu, kita hadirkan inovasi seperti sekuritisasi dalam bentuk asset backed securities, bahkan kita tengah mencoba LCS yang sedang dikembangkan juga di berbagai daerah,” tambah Iskandar.

Walikota Batu Dewanti Rumpoko menyambut sosialisasi pemerintah tersebut, lantaran ia mengakui kondisi infrastruktur di Batu masih perlu ditingkatkan di tengah tingginya pertumbuhan sektor pariwisata.

"Melihat pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata di Kota Batu, kami berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah pusat memperbaiki tantangan ini," ujarnya.

Pemerintah menyadari, tantangan pemerintah daerah mengakses inovasi pembiayaan masih besar, terutama melalui pasar modal dan lembaga keuangan.

Iskandar menyatakan, arah kebijakan dan regulasi akan terus mendukung agar akses pemerintah daerah mendapat pinjaman modal di pasar modal menjadi lebih mudah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×