kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Pemerintah percepat pembentukan BLU dana CPO


Senin, 08 Juni 2015 / 17:30 WIB
Pemerintah percepat pembentukan BLU dana CPO
ILUSTRASI. David Da Silva merayakan hattrick perdananya untuk Persib Bandung saat menjamu Persita Tangerang, Minggu (1/10) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA)


Reporter: Agus Triyono | Editor: Harris Hadinata

JAKARTA. Pemerintah akan berupaya mempercepat operasional penghimpunan dana perkebunan kelapa sawit alias CPO Fund. Untuk bisa melaksanakan upaya tersebut, pekan ini mereka akan berupaya untuk menyelesaikan beberapa perangkat yang diperlukan untuk melaksanakan pungutan dana tersebut. Salah satunya, membentuk badan layanan umum (BLU) pengelola dana CPO.

Menteri Perindustrian Saleh Husin menargetkan pembentukan BLU tersebut akan diselesaikan minggu ini. "Masalah BLU minggu ini diputuskan, akan ada rapat lanjutan supaya minggu ini selesai, dan minggu depan bisa dilaksanakan semua," kata Saleh di Kantor Menko Perekonomian, Senin (8/6).

Panggah Susanto, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian mengatakan, selain pembentukan BLU, minggu ini pemerintah juga akan menyelesaikan beberapa instrumen yang diperlukan untuk penghimpunan dana CPO. Di antaranya penetapan dewan pengawas dan pembina BLU. Selain itu, pemerintah juga akan menyelesaikan aturan mengenai mekanisme pemanfaatan dana CPO dan sanksi bagi perusahaan yang tidak membayar dana tersebut.

Sekadar mengingatkan, pemerintah melalui Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Sawit yang dikeluarkan akhir Mei kemarin mewajibkan perusahaan kelapa sawit untuk membayar dana CPO. Selanjutnya, dana yang dihimpun tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan pengembangan industri CPO.

Panggah mengatakan, besaran iuran yang akan dikenakan, nantinya akan berkisar antara US$ 20- US$ 50 untuk setiap ton CPO dan produk turunannya. "Nanti dibahas di Kementerian Keuangan," tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×