kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.470.000   6.000   0,24%
  • USD/IDR 16.705   1,00   0,01%
  • IDX 8.677   -9,12   -0,11%
  • KOMPAS100 1.190   -4,09   -0,34%
  • LQ45 853   -1,76   -0,21%
  • ISSI 310   0,09   0,03%
  • IDX30 438   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 507   1,46   0,29%
  • IDX80 133   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 138   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 139   0,30   0,22%

Pemerintah pastikan sertifikat vaksin tak bisa gantikan testing pelaku perjalanan


Selasa, 16 Maret 2021 / 17:47 WIB
Pemerintah pastikan sertifikat vaksin tak bisa gantikan testing pelaku perjalanan
ILUSTRASI. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan sertifikat vaksinasi virus corona (Covid-19) tak bisa digunakan sebagai syarat tunggal pelaku perjalanan.

Sertifikat vaksinasi disebut tak bisa menggantikan kewajiban testing sesuai aturan yang ada. Hal itu untuk memastikan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Sampai saat ini karena kita masih dalam posisi pandemi Covid-19 sertifikat vaksin ini belum menjadi satu-satunya syarat untuk pelaku perjalanan jadi pemeriksaan untuk tes Covid-19 masih dilakukan," ujar Juru Bicara Vaksin Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat konferensi pers, Selasa (16/3).

Syarat tes bagi pelaku perjalanan internasional maupun domestik tetap harus dilakukan. Hal itu juga melihat jumlah orang yang divaksin pada saat ini belum banyak.

Baca Juga: China luncurkan sertifikat vaksinasi covid-19 digital

"Prosentase jumlah orang yang divaksin ini masih relatif belum banyak, jadi tidak mungkin menimbulkan kekebalan kelompok," terang Siti.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 hingga saat ini total orang yang telah divaksin dosis pertama sebanyak 4,46 juta orang. Angka tersebut masih terpaut jauh dari target 181,5 juta orang.

Meski begitu, Siti bilang vaksinasi juga dibutuhkan untuk perjalanan ke sejumlah negara. Salah satunya adalah Arab Saudi yang disebut akan mewajibkan orang yang masuk telah divaksinasi Covid-19.

Selanjutnya: Satgas Covid-19: Vaksin AstraZeneca tidak terindikasi menyebabkan pembekuan darah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×