kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Pemerintah Pastikan Pengadaan Cadangan Pangan untuk Ketahanan Pangan Nasional


Jumat, 28 Oktober 2022 / 16:32 WIB
Buruh angkut memindahkan beras ke dalam gudang penyimpanan di Pasar Induk Cipinang, Jakarta, Jumat (20/2). Pemerintah Pastikan Pengadaan Cadangan Pangan untuk Ketahanan Pangan Nasional.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah memastikan pengadaan cadangan pangan pemerintah akan dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan nasional.

Asisten Deputi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Muhammad Saifulloh mengatakan, pengadaan cadangan pangan oleh Bulog tidak mengurangi ruang gerak swasta. 

Ia menyebut, penugasan dari pemerintah ke Bulog dalam rangka cadangan pangan merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat cadangan pangan.

"(Pengadaan) Tetap ya fairness. Artinya kalau Bulog pada saat beli B to B dengan petani, atau dengan apapun, tapi tidak terus oh ini di sini ditutup hanya untuk Bulog, nggak, tetap bermain secara fairness biar nanti petani pun bisa memilih mana harga yang berkeadilan," ucap Saifulloh di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (28/10).

Baca Juga: Dapat Penugasan Pengamanan Cadangan Jagung dan Kedelai, Begini Kesiapan Bulog

Seperti diketahui, pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Beleid tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 24 Oktober 2022.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Dan Risiko, Kementerian Keuangan, Luky Alfirman mengatakan, pemerintah menyiapkan langkah dalam rangka mendukung program penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah yang dilaksanakan oleh BUMN melalui penugasan. Hal ini berdasarkan Perpres 125 tahun 2022 tersebut.

“Salah satu fasilitas fiskal adalah Pemerintah dapat memberikan jaminan kredit,” ujar Luky kepada Kontan.co.id, Kamis (27/10).

Luky menjelaskan, tujuan dari pemberian jaminan tersebut adalah untuk menurunkan biaya modal bagi BUMN yang ditugaskan. Sehingga diharapkan kegiatan penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah tersebut dapat dilakukan dengan biaya yang lebih murah.

Baca Juga: Rencana Pemerintah Menerbitkan Perpres Swasembada Gula Dikritik

Luky menuturkan, Kementerian Keuangan akan terus berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional dan Kementerian BUMN serta stakeholder terkait, dalam proses pemberian jaminan.

“Hal ini merupakan bentuk dari pelaksanaan prinsip kehati-hatian serta mengikuti kaidah pengelolaan risiko yang berlaku umum, dalam memberikan jaminan kepada BUMN yang ditugaskan,” tutur Luky.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×