kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pemerintah Mulai Melobi Parlemen


Kamis, 08 Mei 2008 / 12:07 WIB
Pemerintah Mulai Melobi Parlemen


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Test Test

Beberapa menteri yang hadir antara lain Menko Ekonomi Boediono, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro.

Sarapan bareng ini tentu tidak "gratis". Pemerintah mengundang petinggi DPR untuk menggalang dukungan rencana menaikkan harga BBM. Ambil contoh, ungkap salah satu anggota DPRyang hadir, pada pertemuan itu Sri Mulyani menjelaskan beban APBN Perubahan 2008 jika harga BBM tak naik.

Masih menurut sumber tersebut, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro kemudian menimpali bahwa lifting atau produksi minyak Indonesia tiap hari berkurang hingga 7% atau sekitar 60.000 barel per hari.

Parlemen agaknya menyadari kesulitan yang membelit pemerintah. Walhasil, DPR menyarankan agar pemerintah segera menaikkan harga BBM langsung 30%. Jadi, pemerintah tak perlu tanggung-tanggung, toh, dampaknya sama saja.

DPR juga menyarankan pemerintah tak usah menerapkan pembatasan konsumsi bensin dengan smart card, berbarengan dengan kenaikan BBM. Selain urusan teknis kenaikan BBM, "Kami juga menanyakan program kompensasi kenaikan BBM selain bantuan langsung tunai (BLT) yang lebih mendidik," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Damai Sejahtera Walman Siahaan, yang menghadiri pertemuan itu, Rabu (7/5).

Agaknya, acara makan pagi bersama itu hanya tahap pembuka lobi-lobi pemerintah ke DPR. Pemerintah dan pimpinan DPR akan ketemu lagi untuk membahas kenaikan BBM plus berbagai dampaknya.

Selain membicarakan soal kenaikan harga bensin, minyak tanah dan solar, pemerintah juga menjelaskan situasi terkini beleid anggaran negara 2008. Memang, sampai sekarang presiden belum meneken Rancangan Undang-Undang tentang APBNP 2008. Maklum, hampir semua asumsi dalam APBNP 2008 menjadi basi dengan kondisi terjadi.

 Tak perlu Perpu APBN 

Ambil contoh soal patokan harga rata-rata minyak mentah Indonesia alias Indonesian Crude Price (ICP). Semula, pemerintah dan DPR sepakat ICP US$ 95 per barel. Nyatanya, kini ICP sudah melenggang di atas US$ 110. Laju inflasi juga begitu. Semula dipatok 6,5% nyatanya sekarang sudah mencapai 8,97%. Bahkan pemerintah akhirnya harus memangkas pertumbuhan ekonomi dari 6,3% menjadi 6%.

Soal ini, Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR dari Partai Golkar Harry Azhar Aziz menyatakan pemerintah tak perlu pusing. Pemerintah juga tak perlu repot-repot menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perpu) sebagai jalan keluarnya. "Dalam RUU APBNP 2008 kan membolehkan pemerintah mengambil kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi bila harga minyak dunia berubah signifikan," kata Harry kepada KONTAN.

Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR dari Fraksi PPP Suharso Monoarfa setuju dengan Harry. Ia menyarankan, pemerintah cukup melaporkan perubahan ini saat melaporkan realisasi APBNP 2008 pada Juli nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×