Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Meskipun mendapatkan formasi tambahan CPNS pada tahun 2014, sejumlah daerah memutuskan untuk tidak merekrut PNS baru.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian PANRB Herman Suryatman mengatakan, ada 40 pemerintah daerah yang membatalkan pelaksanaan seleksi PNS baru.
Daerah- daerah tersebut antara lain Kabupaten Sukoharjo, Lumajang, Tangerang, Purworejo, Propinsi Jambi, dan Kota Sabang. Herman mengatakan, salah satu alasan utama pembatalan adalah masalah kesiapan.
"Pada umumnya mereka beralasan kurang siap, baik soal anggaran atau dalam melaksanakan seleksi yang tesnya wajib menggunakan sistem computer assisted test (CAT)," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta Jumat (19/9).
Herman mengatakan, walaupun membatalkan, daerah-daerah tersebut tetap bisa mengisi formasi yang telah diberikan kepada mereka dengan mengalihkan formasi tersebut ke proses seleksi tahun 2015 nanti.
“Informasi ini perlu kami sampaiakan agar calon pelamar yang sudah berencana melakukan pendaftaran di pemda atau instansi dimaksud, dapat memaklumi atau mendaftar di instansi lainnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News