kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah minta warga DKI Jakarta petuhi aturan pembatasan berskala besar


Rabu, 08 April 2020 / 16:05 WIB
Pemerintah minta warga DKI Jakarta petuhi aturan pembatasan berskala besar
ILUSTRASI. Update kasus corona


Reporter: Abdul Basith | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Pemerintah berharap seluruh warga DKI Jakarta mematuhi aturan yang diterapkan oleh pemerintah daerah dalam rangka mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh DKI Jakarta untuk mecegah penyebaran wabah ini adalah dengan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (BSBB) dalam penanganan virus corona Covid-19 mulai Jumat (10/4) lusa mendatang.

Baca Juga: DKI Jakarta terapkan PSBB Jumat, delapan sektor usaha ini boleh beroperasi normal

"PSBB bukan melarang tapi membatasi karena faktor pembawa penyakit adalah manusia," katan Achmad Yurianto Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19, saat jumpa pers Rabu( 8/4) di Kantor Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB)

Yurianto menjelaskan, sebaran penyakit infeksi virus corona Covid-19 sejalan dengan aktivitas sosial manusia, sehingga aktivitas itu perlu dibatasi. "Banyak kasus positif (virus corona Covid-19) tanpa gejala, dengan gejala minimal sehinga secara subjetif dirasakan tidak ada gejala dan masih ditengah kita," katanya.

Baca Juga: UPDATE Corona di Indonesia: Total 2.956 kasus positif, 222 sembuh, 240 meninggal

Selai itu pemerintah melihat saat ini masih banyak kelompok rentan di masyarakat yang mengabaikan physical distancing dalam upaya mencegah penularan virus corona Covid-19 . Selain itu mereka masih mengabaikan imbauan untuk menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, sehingga akibatnya penularan terus corona Covid-19 terus terjadi.

Karena itulah saat ini pemerintah terus memperkuat pelaksanaan strategi dasar dengan kegiatan masker untuk semua. Yakni semua masyarkat wajib menggunakan masker saat ke luar rumah demi mencegah penularan virus corona Covid-19.

Baca Juga: WHO rekomendasikan penggunaan masker hari ini, begini tips pilih masker sesuai fungsi

"Semua warga juga wajib menggunakan masker saat di ruang publik, ke luar rumah, karena kita tidak tahu orang di sekitar kita apakah menderita covid-19 tanpa gejala atau tanpa gangguan. Dengan semua memakai masker menjadi semuat tidak rentan penularan virus corona covid-19," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×