kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Pemerintah Menggodok Sistem Pengelolaan Dana Bagi Hasil


Selasa, 09 Maret 2010 / 10:07 WIB
Pemerintah Menggodok Sistem Pengelolaan Dana Bagi Hasil


Sumber: kontan | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pendapatan Negara dan Daerah dari Industri Minyak, Gas Bumi, dan Pertambangan. Calon beleid ini bakal mengatur pembiayaan minyak dan gas (migas) yang bersumber dari APBN.

Saat ini, Rancangan Perpres Pendapatan Negara dan Daerah dari Industri Migas dalam tahap finalisasi. Setelah itu, "Tinggal menunggu penandatangan presiden," kata Deputi II Bidang Migas Kementerian Koordinator Perekonomian M. Husein kepada KONTAN kemarin (8/3).

Tak cuma mengatur pembiayaan migas dari APBN, rancangan perpres tersebut juga memuat ketentuan mengenai sistem transparansi dalam mengelola dana bagi hasil (DBH) oleh daerah-daerah penghasil migas.

Atas amanat Perpres Pendapatan Negara dan Daerah dari Industri Migas, Husein mengatakan, pemerintah juga akan membentuk tim untuk pendapatan negara dan daerah dari migas supaya transparan. Tim ini terdiri dari pelaksana dan pengarah yang diketuai Menteri Koordinator Perekonomian.

Dengan kehadiran tim tersebut, "Daerah-daerah penghasil migas juga dapat mengembangkan proses perencanaan pembangunan yang dibiayai dari pendapatan migas di daerahnya masing-masing," ujar Husein.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×