kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah mengalihkan aset Bapepam LK ke OJK


Sabtu, 01 Desember 2012 / 08:48 WIB
Pemerintah mengalihkan aset Bapepam LK ke OJK
ILUSTRASI. Bank Sumsel Babel atau Bank SumselBabel, bank pembangunan daerah di sumatera selatan dan bangka belitung. Foto Dok Sriwijaya Post (grup Tribun)


Reporter: Herlina KD | Editor: Dadan M. Ramdan

JAKARTA. Satu bulan lagi, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) bakal melebur ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk mendukung proses tersebut, Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengalihkan aset negara, termasuk dokumen yang dimilikinya, senilai Rp 317,7 miliar untuk digunakan oleh OJK.

Kemarin (30/11), Menteri Keuangan (Menkeu) dan Dewan Komisioner OJK meneken keputusan bersama penggunaan kekayaan negara dan dokumen yang dimiliki dan/ atau digunakan Kemkeu oleh lembaga OJK.
Dalam kesepakatan itu, kekayaan negara yang dimiliki Kemkeu atau Bapepam LK bisa digunakan oleh OJK. Hanya saja, penggunaannya bersifat sementara dan harus digunakan oleh OJK sendiri.

Maksudnya, kekayaan dan dokumen itu hanya untuk operasional OJK, tidak bisa dipindahtangankan kepada pihak lain.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan, Kemkeu meminjamkan atau mengalihkan 13.100 aset kepada OJK. Di luar itu, Kemkeu juga mengalihkan sebanyak 40 meter kubik dokumen ke OJK.  Total nilai aset negara yang dipinjamkan ke otoritas industri keuangan baru itu mencapai  Rp 317,7 miliar. "Salah satu aset Kemkeu yang dipinjamkan ke OJK adalah gedung Bapepam LK," katanya, Jumat (30/11).

Mantan bos Bank Mandiri ini menjelaskan, sebelum dialihkan ke OJK, aset dan dokumen itu telah melewati proses audit oleh Inspektorat Jenderal Kemkeu. "Sudah diaudit, dilakukan inventarisasi dan penilaian. Semua dalam keadaan baik," kata Agus.

Agus berharap, OJK kelak juga melakukan audit saat menerima aset dan dokumen, sehingga bisa dipastikan semua dalam keadaan baik.
Pemindahan aset dan dokumen Bapepam LK dari Kemkeu ke OJK, menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad, merupakan bagian dari upaya pelaksanaan pemerintahan yang baik (good governance) dan prinsip transparansi. "Terhadap barang dan dokumen, OJK berkomitmen untuk mengelola, memanfaatkan, dan memelihara sebaik-baiknya," janji Muliaman.

Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia ini menyatakan, OJK akan terus berkoordinasi dengan Kemkeu, tidak hanya dalam masa peralihan, tetapi juga selama pelaksanaan tugas OJK ke depan.

Muliaman bilang, pertukaran informasi akan sangat penting, sekaligus membangun efektivitas Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) sesuai amanat Undang Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.
Ke depan, keberadaan OJK diharapkan mampu mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkesinambungan. Nah, salah satu tantangan yang dihadapi sekarang adalah problem pembiayaan.

Menurut Agus, selama ini, pembiayaan di dalam negeri yang utama masih dari perbankan, sedangkan sektor lainnya belum begitu berkembang. Untuk itulah, Agus menyarankan OJK perlu meneruskan langkah Kemkeu dalam mengembangkan pasar keuangan alternatif.
Agus merinci, instrumen yang diharapkan berkembang adalah pasar obligasi korporasi untuk mendukung pembiayaan di Indonesia. Pasalnya, rasio utang pihak swasta saat ini sudah tinggi. "Kalau tidak ada upaya menyehatkan utang swasta ini, nanti bisa berisiko," ungkap Agus.

Tak hanya itu, ketika pengawasan bank telah berpindah ke OJK, Agus pun berpesan  agar lembaga independen tersebut ikut serta dalam memperluas pasar valuta asing (valas) yang menjadi satu agenda utama Kemkeu, Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sebab, Menkeu menyebutkan, sejauh ini pasar valas di Indonesia sangat tipis. Akibatnya, Indonesia selalu kesulitan dalam mengelola pasar valas.

Inilah sebabnya, OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor keuangan harus memiliki andil besar dalam penciptaan pasar valas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×