CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Pemerintah memproyeksikan serapan anggaran kesehatan PEN capai Rp 72,3 triliun


Rabu, 26 Agustus 2020 / 22:11 WIB
Pemerintah memproyeksikan serapan anggaran kesehatan PEN capai Rp 72,3 triliun
ILUSTRASI. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso [Foto: Bondan/Humas Kemenko Ekonomi]


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)  menyebutkan proyeksi penyerapan anggaran kesehatan hingga akhir tahun 2020 akan mencapai Rp 72,3 triliun dari pagu Rp 87,55 triliun. 

“Tidak ada pemangkasan atau pengurangan anggaran kesehatan. Alokasi nya tetap Rp 87,55 triliun. Namun dari hasil analisis, proyeksi penyerapannya kemungkinan mencapai Rp 72,3 triliun sampai akhir tahun,” jelas Susiwijono, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (26/8). 

Baca Juga: Waduh, realisasi anggaran kesehatan dalam PEN baru 8,4% dari pagu anggaran

Sisanya, anggaran yang tidak terserap itu dari Rp 87,5 triliun akan di relokasi ke program baru yang masih dalam kelompok yang sama atau kesehatan. Sehingga dengan usulan program baru akan lebih operasional dan bisa terealisasikan anggarannya. 

Senada, Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo juga menyebutkan bahwa proyeksi pemerintah pada anggaran kesehatan PEN ini diperkirakan mencapai Rp 72,3 triliun. “Itu adalah perkiraan kemampuan penyerapan anggaran sampai Desember 2020, jadi bukan pemangkasan,” kata Yustinus saat dihubungi Kontan.co.id

Sehingga, pemerintah terus memonitoring realisasi anggaran kesehatan sesuai pagu Rp 87,5 triliun agar tetap optimal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×