kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah lempar bola panas BBM ke DPR


Rabu, 01 Mei 2013 / 17:43 WIB
Pemerintah lempar bola panas BBM ke DPR
ILUSTRASI. Beberapa bahan alami bisa Anda pakai sebagai cara mengobati anosmia.


Reporter: Amal Ihsan Hadian | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Pemerintah dinilai ingin berlindung di balik Dewan Perwakilan Rakyat terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, pemerintah melempar bola panas, termasuk resiko politik dari kenaikan harga BBM, ke DPR. 

"Saya menangkap kesan seperti itu," kata Priyo, di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2013), ketika dimintai tanggapan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait rencana kenaikan harga BBM.

Priyo mengatakan, DPR tidak punya kewenangan untuk menyetujui atau tidak menyetujui kenaikan harga BBM. DPR hanya membahas bersama pemerintah besaran anggaran subsidi, termasuk subsidi BBM dalam Undang-Undang APBN.

"Ini faktor berani atau tidak berani mengambil keputusan. Kalau diserahkan ke DPR, ubah saja UUD 1945 . Kalau pemerintah tidak mau ambil keputusan, risiko ekonominya tanggung jawab pemerintah. Kami sudah berikan semua yang diperlukan pemerintah untuk memutuskan," kata Priyo.

Priyo menambahkan, Presiden juga jangan memaksakan DPR untuk segera merampungkan UU APBN Perubahan 2013 agar harga BBM bisa dinaikkan. Alasan keadaan mendesak yang disampaikan Presiden, katanya, hanya alasan yang dibuat-buat. "DPR tidak mau ditekan pemerintah dengan cara itu," ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR Hasrul Azwar mengatakan, Sekretariat Gabungan koalisi pemerintah sudah menggelar rapat membahas masalah BBM pada Selasa malam. Salah satu poin yang berkembang dalam rapat, katanya, UU Nomor 19 Tahun 2012 tentang APBN 2013, sudah memberikan mandat kepada pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM.

"Jadi tidak perlu menunggu DPR," katanya.

Seperti diberitakan, Presiden berharap agar UU APBN-P 2013 sudah disetujui DPR pada Mei ini agar harga BBM bisa dinaikkan. Alasannya, kondisi fiskal dan APBN 2013 sudah tidak sehat lantaran subsidi BBM sudah terlalu besar.

Menurut Presiden, kenaikan harga BBM akan dilaksanakan jika DPR setuju. Pemerintah juga tengah mempersiapkan berbagai hal mengenai kompensasi untuk rakyat miskin yang terkena dampak kenaikan BBM. Adapun angka kenaikan BBM masih dihitung.

"Jika DPR sepakat, dana kompensasi dan bantuan masyarakat sudah siap, maka kenaikan harga BBM dengan jumlah tertentu akan kami berlakukan," kata Presiden.


Kompas.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×