Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Pemerintah akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jika sudah mendapat restu dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lewat perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). Sebabnya, pemerintah ingin menyiapkan dulu dana untuk kompensasi kenaikan BBM untuk rakyat miskin.
Salah satu kompensasi itu adalah meningkatkan alokasi atau volume beras untuk masyarkat miskin (Raskin). Saat ini, bujet untuk Raskin dalam APBN 2013 sebesar Rp 17 triliun. Namun kalau pemerintah menaikkan BBM, dana tersebut akan membengkak menjadi Rp 23 triliun atau meningkat Rp 6 triliun.
"Saat ini pemerintah akan memperluas dan meningkatkan dana kompensasi bagi masyarakat miskin. Salah satu contohnya dana bantuan untuk Raskin, kalau regulernya kan Rp 17 triliun, tapi kalau BBM naik, akan ditambah anggaranya sebesar Rp 6 triliun lagi, demikian juga untuk program kompensasi yang lain," ujar Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Selasa (30/4).
Agung bilang, dana bantuan siswa miskin (BSM) juga akan ditingkatkan volumenya, demikian juga dengan dana proram keluarga harapan (PKH) akan ditingkatkan. Tapi dari tiga kompensasi reguler tersebut yang sudah ada dalam APBN 2013, pemerintah menambah satu lagi yakni bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM ).
Pemerintah menargetkan pada Mei nanti, DPR sudah menyetuji besaran dana kompensasi itu melalui pembahasan APBN-P, sehingga pemerintah sudah bisa menjalankan program bantuan kompensasi jika menaikkan harga BBM bersubsidi. Sebab menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harga BBM akan dinaikkan jika DPR sudah menyetujui dana bantuan langsung kepada rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News