kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pemerintah lebih berhak keluarkan sertifikat halal


Selasa, 04 Maret 2014 / 09:43 WIB
Pemerintah lebih berhak keluarkan sertifikat halal
ILUSTRASI. Kamis (13/10/2022), Pemimpin Kim Jong Un mengawasi langsung peluncuran dua rudal jelajah strategis jarak jauh. KCNA via REUTERS


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemerintah lebih berhak mengeluarkan sertifikasi halal dibanding Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang hanya sebuah ormas. 

Penegasan itu disampaikan oleh Menteri Agama, Suryadharma Ali di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/3) terkait masih adanya perbedaan pendapat tentang sertifikasi halal sebagaimana yang terdapat dalam Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal.

"Pemerintah adalah pelaksana Undang-Undang. Sedangkan MUI adalah sebuah ormas. Kalau MUI sebagai pelaksana dan mengeluarkan sertifikasi halal, bisa terjadi kecemburuan dari ormas lain. Seperti Muhammadiyah, NU, Persis," ujar Suryadharma seperti dikutip KONTAN dari situs resmi Kementerian Dalam Negeri, Selasa (4/3).

Selain itu, kata Suryadharma, dengan mengeluarkan sertifikasi halal, tentu akan berimplikasi kepada hukum, apakah sebuah produk halal atau tidak.

"Semua produk yang dinyatakan halal atau tidak, ada konsekuensi hukum dibelakangnya. Baik produk dalam negeri atau pun produk dari luar negeri. Kalau MUI yang keluarkan, apa jaminan MUI bila ada masalah hukum dikemudian hari," kata Suryadharma Ali.

Yang lebih penting lagi, sambung Ketua Umum PPP itu, semua biaya untuk sertifikasi halal, bila dilakukan pemerintah, akan masuk ke kas negara.

"Jika dikelola oleh MUI, tentu tidak ada pemasukan bagi negara karena tidak ada kewajiban MUI untuk melaporkan kepada negara," pungkas Suryadharma Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×