Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Polemik yang terjadi tentang kawasan perdagangan bebas atauĀ free trade zone (FTZ) dan pelabuhan bebas Batam masih belum menemukan solusi berarti. Pemerintah belum memiliki jalan keluar untuk memecahkan masalah investasi yang terjadi di kawasan tersebut.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menjelaskan, kesulitan yang dialami pemerintah, salah satunya, disebabkan banyaknya peraturan yang harus dilihat dan dikaji kembali agar Batam bisa dikembalikan lagi sesuai dengan keinginan pemerintah.
"Bahasanya mungkin berat, banyak sekali peraturan dan perundangan yang harus dilihat kembali, sampai-sampai saya sendiri bingung," kata Franky kepada KONTAN, Selasa (12/1). Sayangnya, ia enggan menjelaskan secara rinci aturan apa yang dimaksud.
Seperti diketahui, investasi di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam, Bintan dan Karimun hingga kini tak sesuai harapan. Penyebabnya, ada tumpang tindih wewenang antara Badan Pengusahaan BatamĀ dengan Pemerintah Kota Batam. Akibatnya, walau Batam berlabel kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas, tapi nyatanya tak sesuai harapan.
Masalah ini pun sudah sampai ke Presiden Joko Widodo. Presiden mengakui, salah satu masalahnya ialah tumpang tindih kewenangan antara Pemkot Batam dengan Badan Pengelola Batam.
Selain itu, Jokowi mengatakan, dipicu oleh benturan peraturan antara Undang-Undang(UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dengan UU Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Menjadi UU.
"Dampak benturan itu menimbulkan dualisme kewenangan pengaturan pertahan dan fungsi lain antara Pemerintah Kota Batam dengan Badan Pengelola Batam," kata Presiden Jokowi.
Benturan dan dualisme tersebut telah membingungkan investor yang ingin masuk ke Batam. Atas dasar itulah, Jokowi memerintahkan kepada jajarannya untuk segera mencari solusi untuk mengatasi masalah di Batam tersebut.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau menyebut masalah di FTZ Batam membuat banyak investor baru yang ingin masuk maupun investor lama di Batam bingung dengan sejumlah opsi pengelolaan di wilayah ini. Saat ini ada wacana membubarkan BP Batam dan dialihkan ke Pemkot Batam. Ada pula opsi mengubah FTZ jadi kawasan ekonomi Khusus (KEK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News