Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brojonegoro menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang menghitung berapa potensial lost yang akan dialami negara jika penghapusan itu dilaksanakan. "Saya sudah minta di kantor untuk mengecek permasalahan itu , pajak pertamax itu kan jika dibebaskan PPN-nya kan berarti ada potensial lost bagi penerimaan negara. Itu yang akan kita hitung dulu, saya lagi lihat dulu dasar hukumnya dan untung ruginya bagi APBN," ujarnya.
Dalam kajian itu Bambang menjelaskan, pihaknya membandingkan opsi mana yang lebih menguntungkan antara menghapuskan pajak tersebut dengan tetap mempertahankan kebijakan tersebut. "Kalau pertamax turun kan berarti pemakainya akan meningkat. Saya akan hitung dulu potensial lost-nya di luar masalah legalnya dan kami akan membandingkan. Jika kami tidak menghapuskan pajaknya, kan berarti banyak yang akan migrasi ke premium, berarti volume premium akan meningkat. Nah, itu akan kami hitung berapa peningkatannya," tambahnya.
Jika kebijakan tersebut akan tetap dilakukan, Bambang menyampaikan harus ada patokan harga psikologis untuk pertamax. “Angka psikologis orang mau beralih ke pertamax gitu," ucapnya.
Bambang menegaskan, dirinya tidak mau mengambil keputusan ini dengan terburu-buru. Apalagi jika keputusan ini akan berdampak pada APBN. "Kita tidak mau keputusan ini terkesan responsif. Harus diperhitungkan. Pokoknya kami akan hitung dulu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News