kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Pemerintah Kaji Pembentukan Lembaga Khusus PPP


Selasa, 17 Maret 2009 / 16:20 WIB
Pemerintah Kaji Pembentukan Lembaga Khusus PPP


Reporter: Uji Agung Santosa |

JAKARTA. Pendanaan pembangunan infrastruktur tidak bisa hanya mengandalkan duit dari pemerintah saja. Peran swasta harus bisa lebih besar melalui mekanisme kerjasama pemerintah dan swasta atau public private partnership (PPP).

Untuk mengenjot kerjasama antara pemerintah dan swasta yang saat ini masih minim, pemerintah menganggap perlu untuk membentuk badan khusus yang menanganinya. Saat ini pemerintah dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sedang mengkaji kemungkinan pembentukan badan khusus PPP tersebut.

"Ke depan perlu dibuat lembaga yang berdiri sendiri terutama kalau desakan dan kebutuhannya tinggi," kata Sekertaris Utama Bappenas Syahrial Loetan di Jakarta, kemarin. Maklumlah, pemerintah melihat saat ini kepentingan negara untuk memperoleh investor untuk melakukan pembangunan infrastruktur sangat besar.

Syahrial Loetan menambahkan, kajian perlunya pembentukan badan kerjasama pemerintah-swasta terkait makin pentingnya peran swasta dalam pengerjaan infrastruktur domestik. Apalagi ditambah dengan keterbatasan pendanaan APBN untuk infrastruktur yang dialokasikan pemerintah setiap tahun.

Krisis keuangan global, dikatakan Syahrial telah membuat pembentukan badan kerjasama ini menjadi agak terkendala dan menjadi kurang prioritas. Krisis ekonomi berdampak pada struktur keuangan negara sehingga rencana pembentukannya akan menjadi terlambat.

Diharapkan dengan terbentunya badan ini maka tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) bisa menjadi garansi pelaksanaan dan kontribusi swasta dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. "Dengan anggarannya nanti, dia bisa berkontribusi maksimal," katanya.

Pemerintah sendiri saat ini juga telah membentuk badan-badan khusus yang menangani percepatan pembangunan infrastruktur seperti Badan Layanan Umum tentang land capping, Lembaga Pembiayaan Infrastruktur (Infrastructure Fund) dan Lembaga Penjaminan Infrastruktur (Guarantee Fund).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×