kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Kaji Pembentukan Lembaga Dana Pensiun, Iuran PNS Masih Dikelola PT Taspen?


Rabu, 31 Agustus 2022 / 17:39 WIB
Pemerintah Kaji Pembentukan Lembaga Dana Pensiun, Iuran PNS Masih Dikelola PT Taspen?
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan akan mengkaji skema pembiayaan dana pensiun PNS dari pay as you go menjadi fully funded. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/wsj.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan akan mengkaji skema pembiayaan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pay as you go menjadi fully funded.

Namun sayangnya, pemerintah masih belum membeberkan kapan skema ini akan diterapkan oleh pemerintah. Namun yang pasti, dengan skema fullly funded ini pemerintah akan menyisihkan dana pensiun bagi setiap PNS secara sistematis setiap bulannya semenjak PNS itu mulai bekerja.

"Jadi sekarang ada yang mengatakan sebaiknya menggunakan sistem fully funded, agar pembiayaan dana pensiun tidak menjadi beban orang, atau PNS pada masa yang akan datang," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam media briefing, Senin (29/8).

Baca Juga: Ekonom Sebut Skema Pensiun Fully Funded Tidak Akan Membebani APBN, Ini Alasannya

Dengan skema fully funded, skema pendanaan bersumber dari iuran bersama oleh PNS sebagai pekerja dan pemerintah sebagai pemberi kerja.

Sejalan dengan skema fully funded tersebut, pemerintah juga berencana akan membentuk Lembaga Dana Pensiun yang akan mengelola dana pensiunan PNS. Nantinya, dengan dibentuknya lembaga tersebut maka potongan iuran PNS yang dikelola oleh PT Taspen (Persero) akan dipindahkan ke lembaga tersebut.

"Potongan iuran dari PNS ini akan diakumulasikan dan dikelola terpisah sampai saatnya pemerintah membentuk dana pensiun. Jadi saat pemerintah nanti resmi membentuk dana pensiun, akumulasi iuran PNS itu dimasukkan jadi satu di dana pensiun," katanya.

Namun sayangnya, pemerintah tidak menyebutkan kapan Lembaga Dana Pensiun ini akan terealisasi. Hal ini dikarenakan lembaga tersebut akan dibentuk setelah pemerintah akan menerapkan skema fully funded yang sampai saat ini masih dalam pembahasan di internal.

Isa menambahkan, kemungkinan Lembaga Dana Pensiun akan mengelola iuran PNS yang ada di PT Taspen saja, sementara iuran dari TNI-Polri yang selama ini dikelola PT Asabri tidak masuk ke dalam lembaga tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×