kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pemerintah kaji insentif untuk pembukaan kebun


Selasa, 22 Maret 2016 / 16:28 WIB
Pemerintah kaji insentif untuk pembukaan kebun


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah akan memberikan insentif bagi para petani atau masyarakat yang ingin membuka lahan hutan untuk perkebunan atau pertanian.

Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, insentif tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat dalam membuka lahan hutan untuk pertanian, sehingga pembakaran hutan bisa dicegah.

"Menko Perekonomian nanti yang putuskan bentuknya dana atau apa, prinsipnya harus ada cara meringankan beban masyarakat yang ingin buka lahan tanpa harus membakar hutan," kata Siti di Jakarta Selasa (22/3).

Pembakaran hutan pada tahun 2016 ini kembali marak. Walau musim hujan belum berakhir, sudah ada beberapa kawasan hutan yang terbakar. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada kurun waktu Januari sampai dengan 10 Maret kemarin saja, sudah ada setidaknya 25 kasus pembakaran hutan yang terjadi yang antara lain terjadi di Kalimantan Timur dan Riau

Kasus tersebut sedang dan sudah disidik oleh polisi dan sudah ada 32 orang dari masyarakat biasa dan pekerjaa perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka. Siti mengatakan, berdasarkan laporan terbaru yang diterimanya, jumlah tersebut kemungkinan akan kembali bertambah.

Pasalnya saat ini ada beberapa kasus pembakaran hutan baru yang sedang disidik pihak kepolisian. "Di Riau saja diperiksa 41 orang, Jambi 10, Kalimantan Barat 4 orang," katanya.

Siti mengatakan, agar masalah pembakaran hutan tersebut pemerintah akan segera melaksanakan semua intruksi yang diberikan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Kebakaran Hutan memerintahkan kepada segenap jajarannya baik di pusat maupun di daerah untuk menerapkan peringatan dan melakukan deteksi dini kebakaran hutan di semua daerah. 

Dia juga memerintahkan agar aparanya menggencarkan upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan. Ketiga, dia juga memerintahkan aparatnya supaya bisa bahu membahu dalam menangani kasus kebakaran.

Siti mengatakan, menindaklanjuti perintah tersebut, pihaknya telah mengambil beberapa kebijakan. Pertama, meningkatkan monitoring terhadap potensi titik api dengan menggunakan data BMKG sebagai upaya deteksi dini.

Kedua, melakukan pendampingan dam bimbingan kepada masyarakat di daerah kawasan hutan, khususnya yang hendak membuka lahan perkebunan.

"Sesuai perintah Presiden, TNI, Polri dengan instrumen mereka dilapangan juga sudah ada operasi gabungan untuk mencegah kebakaran, dan temuannya tadi yang beberapa kasus tadi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×