kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.902.000   75.000   2,65%
  • USD/IDR 16.949   -51,00   -0,30%
  • IDX 7.184   136,22   1,93%
  • KOMPAS100 993   21,00   2,16%
  • LQ45 727   10,98   1,53%
  • ISSI 257   5,98   2,38%
  • IDX30 393   4,71   1,21%
  • IDXHIDIV20 487   -0,17   -0,03%
  • IDX80 112   2,02   1,84%
  • IDXV30 135   -0,77   -0,57%
  • IDXQ30 128   1,38   1,08%

Pemerintah Jelaskan Skema Pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur


Selasa, 18 Januari 2022 / 14:34 WIB
ILUSTRASI. Desain Ibu Kota Negara di Kalimantan


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Lebih lanjut Suharso mengatakan, pemerintah daerah khusus IKN yang memiliki kewenangan bakal diatur khusus dalam aturan turunan, yakni Peraturan Pemerintah (PP). 

Adapun, sebutan otorita dalam IKN dinilai akan menjawab tantangan kelembagaan di era digital saat ini sehingga memudahkan pelaksanaan semua urusan yang diemban otorita IKN. 

Baca Juga: Korea Utara Menguji Rudal Kendali Taktis

"Kekhususan dalam rangka pelaksanaan IKN, antara lain otorita IKN yang melaksanakan pemerintahan daerah khusus sebagai pengguna anggaran, pengguna barang, dan tingkat kementerian dan bentuk-bentuk kewenangan khusus di IKN akan diatur lebih lanjut oleh PP dan Perpres," tandas Suharso.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Skema Pendanaan Pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur"
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Yoga Sukmana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×