kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45900,26   1,51   0.17%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Jelaskan Skema Pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur


Selasa, 18 Januari 2022 / 14:34 WIB
Pemerintah Jelaskan Skema Pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur
ILUSTRASI. Desain Ibu Kota Negara di Kalimantan


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Lebih lanjut Suharso mengatakan, pemerintah daerah khusus IKN yang memiliki kewenangan bakal diatur khusus dalam aturan turunan, yakni Peraturan Pemerintah (PP). 

Adapun, sebutan otorita dalam IKN dinilai akan menjawab tantangan kelembagaan di era digital saat ini sehingga memudahkan pelaksanaan semua urusan yang diemban otorita IKN. 

Baca Juga: Korea Utara Menguji Rudal Kendali Taktis

"Kekhususan dalam rangka pelaksanaan IKN, antara lain otorita IKN yang melaksanakan pemerintahan daerah khusus sebagai pengguna anggaran, pengguna barang, dan tingkat kementerian dan bentuk-bentuk kewenangan khusus di IKN akan diatur lebih lanjut oleh PP dan Perpres," tandas Suharso.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Skema Pendanaan Pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur"
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Yoga Sukmana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×