kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.202   22,00   0,14%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah Jadikan Vaksin Booster Syarat Boleh Mudik, Ini Kata Epidemiolog


Kamis, 24 Maret 2022 / 19:20 WIB
Pemerintah Jadikan Vaksin Booster Syarat Boleh Mudik, Ini Kata Epidemiolog
ILUSTRASI. Pemerintah Jadikan Vaksin Booster Syarat Boleh Mudik, Ini Kata Epidemiolog


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah menetapkan tahun ini masyarakat dapat melakukan mudik di periode lebaran dengan ketentuan sudah mendapatkan vaksinasi booster atau dosis ketiga.

Ahli Kesehatan Lingkungan dan Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, menilai, ketentuan tersebut harus diimbangi dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) 5M yang lebih disiplin.

Booster menjadi salah satu langkah dalam memperkuat langkah mitigasi potensi penambahan kasus ketika mudik. "Bukan hanya booster aja, protokol kesehatan 5M ini harus dijaga bagaimanapun situasi ini masih relatif belum bisa disebut terkendali (kondisi pandemi)," kata Dicky kepada Kontan.co.id, Kamis (24/3).

Selain itu, Dicky menegaskan ketika booster dijadikan syarat untuk masyarakat dapat mudik, maka pemerintah harus mengimbangi dengan mempermudah dan mengakselerasi pelaksanaan booster.

Baca Juga: Pemerintah Perbolehkan Mudik Lebaran, Ini Komentar Ekonom

"Jadi ini jadi seperti dua mata pisau yang satu mengarah ke masyarakat yang satu mengarah ke pemerintah sendiri. Jangan sampai kriteria ini ditetapkan tapi ternyata dalam ketersediaan keterjangkauan masyarakat terhadap akses vaksin ketiga ini jadi sulit, jadi nggak boleh kayak gitu," imbuhnya.

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dasar penetapan booster sebagai syarat mudik, berkaca pada meningkatnya titer antibodi akan menambah kemampuan untuk menekan penularan.

Pasalnya saat mudik diketahui terjadi mobilitas 31 juta sampai 35 juta secara bersamaan. Hal ini dinilai akan berpotensi menjadi peningkatan penularan.

"Oleh karena itu untuk menahan laju penularan maka perlu dipastikan pelaku perjalan sudah mendapatkan vaksinasi," kata Nadia.

Baca Juga: Usai Sentuh All Time High, IHSG Diproyeksi Rawan Koreksi pada Jumat (25/3)

Kemudian berdasarkan publikasi ilmiah setelah 6 bulan suntikan dosis kedua menunjukkan ada penurunan titer antibodi secara alamiah. Kemudian ditambah adanya varian baru yang berpotensi untuk menurunkan efikasi vaksin.

"Jadi perlu ditingkatkan kembali dengan booster agar titer antibodi mencapai 95%," kata Nadia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×