kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.723.000   -27.000   -0,98%
  • USD/IDR 17.760   19,00   0,11%
  • IDX 6.406   -95,98   -1,48%
  • KOMPAS100 833   -14,48   -1,71%
  • LQ45 633   -9,40   -1,46%
  • ISSI 225   -3,43   -1,50%
  • IDX30 354   -4,60   -1,28%
  • IDXHIDIV20 432   -4,21   -0,97%
  • IDX80 95   -1,63   -1,69%
  • IDXV30 120   -1,45   -1,19%
  • IDXQ30 113   -1,10   -0,97%

Pemerintah Isyaratkan Penambahan Belanja Subsidi


Minggu, 10 April 2022 / 20:53 WIB
ILUSTRASI. Petugas mengisi bahan bakar minyak jenis Pertamax Turbo di SPBU Pertamina, Kuningan, Jakarta,


Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

Kemudian, LPG 3 kg atau LPG melon juga banyak dinikmati oleh masyarakat yang bukan golongan tidak mampu.

Riefky kemudian memberi alternatif jalan yang mungkin bisa diterapkan oleh pemerintah. Salah satunya, dengan kebijakan harga.  Menurutnya, pemerintah lebih baik melepas harga BBM Pertamax untuk mengikuti harga pasar. Kemudian, pemerintah juga lebih baik menyesuaikan harga BBM Pertalite agar disparitas harga tidak terlalu tinggi.

Nah, agar kemudian kucuran bantuan tepat sasaran, pemerintah bisa menambah bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat kelas bawah dan rentan. Menurut Riefky, skema ini membuat bantuan pemerintah tepat sasaran.

Baca Juga: BI Ingatkan Inflasi akan Pengaruhi Daya Beli Masyarakat dan Kondisi Fiskal Pemerintah

“Jadi harga Pertamax dibebaskan ikuti harga keekonomiannya, kemudian Pertalite disesuaikan agar gap tidak jauh. Kemudian masyarakat rentan diberi BLT jadi ini adalah efisiensi target penerimaan subsidi dan bantuan,” kata Riefky.

Bila kemudian bantuan fiskal yang diberikan oleh pemerintah ini tidak tepat sasaran dan bahkan target yang ditetapkan tidak baik, maka dikhawatirkan adanya lonjakan inflasi yang tinggi dan kemudian menggerus daya beli masyarakat yang harusnya mendapat manfaat.

Selain itu, Riefky juga mengingatkan pemerintah perlu menakar tambahan anggaran dengan bijak, mengingat adanya mandat mengembalikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi maksimal 3% pada tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×