kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Pemerintah Ingin Belanja Wajib Dikaji Ulang.


Senin, 09 Agustus 2010 / 10:58 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah menilai alokasi belanja wajib yang diamanatkan undang-Undang semakin besar. Karena itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo akan mengajak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meninjau kembali undang-undang itu.

Seperti diketahui sejumlah undang-undang mematok porsi anggaran bagi bidang tertentu contohnya seperti pendidikan. Undang-undang menetapkan anggaran pendidikan sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu ada, dana perimbangan sekitar 27% hingga 30% terhadap belanja negara. Kemudian, dana otonomi khusus 2% dari dana alokasi umum, anggaran kesehatan sebesar 5% dari APBN/APBD dan kebijakan anggaran alat utama sistem senjata Kementerian Pertahanan 1,5% dari produk domestik bruto.

Agus menilai kewajiban alokasi anggaran ini akan menghabiskan dana pemerintah. Karena itu dia ingin parlemen meninjau kembali undang-undang itu agar mendapatkan postur belanja negara yang lebih efisien, tepat sasaran dan berkesinambungan. "Kami mengajak semua me-review kembali atas apa yang sudah disetujui dan kedepan dihindari penetapan undang-undang seperti itu,” ucap Agus akhir pekan lalu.

Dia memandang, upaya pemerintah melihat kembali penetapan alokasi belanja tidaklah telat. Alasannya, upaya perbaikan selalu berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×