Reporter: Uji Agung Santosa |
JAKARTA. Pemerintah mulai menghitung penurunan harga bahan bakar bersubsidi jenis solar dan minyak tanah setelah memutuskan penurunan harga premium sebesar Rp 500 per liter mulai 1 Desember 2008 ini. Pemerintah bakal menurunkan harganya jika harga minyak mentah Indonesia (ICP) sudah di kisaran US$ 60 per barrel dan stabil selama 1-2 bulan.
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Paskah Suzetta mengatakan kemungkinan penurunan harga itu. "Kita sedang hitung terus secara bertahap. Tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan penurunan," kata Paskah di Jakarta, Jum''at (7/11).
Ia menambahkan, penyesuaian harga solar dan minyak tanah bisa dilakukan kalau harga minyak sudah stabil. Keputusan penurunan harga premium sebesar Rp 500 per liter, menurut Paskah, akan terus dievaluasi sehingga tidak akan terus mempengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Ini kan baru premium, solar sedang kita hitung lagi. Cuma masalahnya sekarang kita akan tetap evaluasi sehingga APBN-nya tidak terpengaruh setiap bulan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News