kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Harga Premium Turun Menjadi Rp 5.500 per Liter


Kamis, 06 November 2008 / 16:52 WIB
Harga Premium Turun Menjadi Rp 5.500 per Liter


Reporter: Yohan Rubiyantoro |

JAKARTA. Pemerintah mengumumkan penurunkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 500 dari harga normal Rp 6.000. Penurunan ini hanya berlaku untuk jenis premium saja, sementara solar tidak termasuk dalam pemangkasan ini. 

Penurunan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro usai rapat bersama dengan dengan presiden, Kamis (6/11) ini.

Alasan penurunan ini karena pemerintah mempertimbangkan perkembangan harga minyak yang terus turun beberapa bulan terakhir hingga menyentuh US$ 65 per barel. Alasan lainnya, pemerintah juga mempertimbangkan berbagai masukan dari DPR, pelaku usaha, pengamat ekonomi dan masyarakat serta gulungan krisis global yang berimbas pada perekonomian nasional.

"Untuk menetralisir itu semua pemerintah menurunkan harga BBM, " kata Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia mengimbuhkan, penurunan harga BBM menjadi Rp 5.500 ini membuat harga premium di Indonesia menjadi yang paling murah di kawasan Asia. Padahal, sebelumnya, dengan harga Rp 6.000, harga BBM di Indonesia sudah yang paling murah.

Penurunan ini berlaku mulai tanggal 1 Desember 2008 dengan ketetapan Menteri ESDM.

Pemerintah berharap penurunan ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat dan menjadi alat counter dari krisis global.

Pemerintah tetap akan memantau perkembangan harga minyak secara berkala termasuk berdasarkan sejumlah indikator, seperti rupiah, konsumsi BBM masyarakat dan pelaku usaha. Pemerintah akan mengevaluasi harga premium secara bulanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×