Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan menghemat pembayaran bunga utang sampai Rp 29 triliun. Penghematan tersebut terjadi karena pemerintah menjual surat utang kepada Bank Indonesia (BI).
“Karena kerja sama antara pemerintah dan BI menyebabkan burden sharing, dan secara fiskal kita mengalami keringanan atau penurunan dengan penghematan bunga hingga Rp 29 triliun per tahun,” jelas Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, dikutip Kamis (18/11).
Penghematan tersebut juga berdasarkan perjanjian dengan pemerintah dengan BI yang telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) tanpa pengenaan bunga dan dengan pengurangan bunga. Kerja sama tersebut bertujuan untuk membantu keuangan negara yang membutuhkan sumber pemasukan cukup besar dalam rangka memenuhi kebutuhan penanganan akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Sukses besar, setoran PPN PMSE capai Rp 3,19 triliun di 10 bulan pertama 2021
Sebagai informasi, pemerintah juga akan mengoptimalkan alternatif sumber pembiayaan lain untuk memenuhi kebutuhan anggaran di akhir tahun seperti melalui penerbitan SBN ke BI berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) III.
Dalam kesepakatan burden sharing III antara BI dan pemerintah pemerintah, BI akan melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 215 triliun di tahun ini, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan anggaran APBN 2021. Sementara total pembelian pada tahun depan mencapai Rp224 triliun.
“Untuk tahun ini dan tahun depan, pemerintah bersama dengan bank Indonesia (BI) bersinergi mengawal program pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya.
Selanjutnya: Sri Mulyani: Realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2021 mencapai Rp 953,6 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News