kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.416.000   13.000   0,54%
  • USD/IDR 16.713   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.678   20,69   0,24%
  • KOMPAS100 1.188   5,25   0,44%
  • LQ45 853   4,92   0,58%
  • ISSI 312   2,87   0,93%
  • IDX30 439   0,74   0,17%
  • IDXHIDIV20 507   0,51   0,10%
  • IDX80 133   0,76   0,57%
  • IDXV30 139   0,14   0,10%
  • IDXQ30 139   0,14   0,10%

Pemerintah gunakan teknologi untuk cegah tindakan korupsi


Senin, 07 Januari 2019 / 14:04 WIB
Pemerintah gunakan teknologi untuk cegah tindakan korupsi


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam mencegah korupsi, pemerintah mulai berbenah. Hal itu ditandai dengan penggunaan berbagai teknologi.

Deputi II Kantor Staf Kepresidenan, Yanuar Nugroho mengatakan, setidakny adalam empat tahun belakangan terdapat tiga produk hukum yang diselesaikan pemerintah unruk mempercepat pemberantasan korupsi.

Ketiganya adalah, Inpres 7/2015, Inpres 10/2016 dan Perpres 54/2018. Dalam Inpres 7/2015, ada 96 aksi anti korupsi dan 31 aksi diantaranya mendorong pemnafaat teknologi. Mulai dari layanan paspor online dan pengadaan barang dan jasa secraa online (e-procurement).

Hal ini juga bisa mendorong pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Sementara dalam Inpres 10/2016 ari 31 aksi melawan korupsi setidaknya ada 9 aksi memanfaatkan teknologi.

Misalnya pertukaran data perpajakan, integrasi perencanaan dan penganggaran, serta implementasi transaksi non tunai di seluruh kementerian dan lembaga. Kemudian, puncaknya Presiden Jokowi telah merevisi Perpres 55/2012 tentang Anti Korupsi menjadi Perpres 54/2018 tentang Pencegahan Korupsi.

Yanuar menyebutkan, dari beleid baru itu lima menteri telah menandatangani surat keputusan bersama (SKB) yang menetapkan 11 aksi pencegahan korupsi. "Dari 11 aksi itu sembilan diantaranya hanya sukses jika memanfaatkan teknologi informasi mulai dari OSS dan implementasi satu peta dan beneficial ownership," katanya di Kantor KSP, Senin (7/1).

Belum lagi pemberian subsidi berdasarkan NIK, integrasi data impor pangan, serta integrasi perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik. "Korupsi sitemik sudah mengangkar dalam tatanan kerja pemerintah, maka dari itu e-planning menjadi penting," tambah Yanuar.

Menurutnya, jika perencanaan diubah secara elektronik dan berjenjang berdasarkan data dan peta yang akurat maka pembangunan nasional akan makin handal dan terpercaya serta, mengurangi potensi tumpang tindih dan mencegah konflik.

"Pada akhirnya juga menurunkan atau bahkan menghilangkan biaya-biaya tidak resmi yang sebelumnya dibutuhkan untuk mengimplementasikan rencana pembangunan tersebut," jelas dia.

Begitu juga dengan penganggaran yang juga dilakukan secara elektronik (e-budgeting) yang bisa memastikan aoa yang direncanakan mendapatkan penganggaran yang tepat. Hal ini juga membantu menjaga kestabilan APBN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×