Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Harris Hadinata
JAKARTA. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah di depan mata. Masih banyak hal yang harus segera disiapkan pemerintah untuk menghadapi persaingan sebelum MEA berlaku. Salah satunya adalah tenaga kerja yang terampil. Tanpa itu maka Indonesia akan sulit bersaing dengan negara-negara lain di kawasan.
Oleh karenanya, kini pemerintah sedang menggenjot agar tenaga kerja asal Indonesia memiliki sertifikasi sesuai dengan standar regional. Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Sumarna F. Abdurrahman mengatakan, pihaknya akan mulai mensertifikasi tenaga di 12 sektor industri yang menjadi prioritas MEA. Saat ini baru satu sektor industri yang sudah disertifikasi, yaitu pariwisata.
Sementara sertifikasi 11 sektor industri lainnya baru akan dimulai beberapa bulan mendatang. Sektor-sektor tersebut di antaranya sektor agro, kayu, karet, elektronika, perikanan, tekstil dan otomotif.
Selain itu juga ada sektor jasa seperti jasa logistik, kesehatan, perhubungan udara dan komunikasi informasi. Targetnya, pada akhir 2015 sudah ada 250.000 pegawai yang bersertifikat sesuai standar ASEAN. "Saat ini baru ada 400 orang yang memiliki sertifikat di bidang pariwisata," ujar Sumarna, Senin (8/6) di Istana Negara, Jakarta.
BNSP juga sudah menyusun road map sertifikasi tenaga kerja ini. Dalam road map tersebut, hingga tahun 2019 nanti ditargetkan ada 10 juta tenaga kerja Indonesia yang memiliki sertifikat keahlian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News