Reporter: Hans Henricus | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Rupanya pemerintah masih penasaran dengan naskah asli Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Karenanya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar Arsip Nasional menelusuri keberadaan dokumen yang terbit pada tahun 1966 itu.
Guna memuluskan upaya itu, Presiden memerintahkan Sekretariat Negara untuk ikut terlibat. "Ada info, staf Sekretariat Negara lama mempunyai informasi tersebut," ujar Juru Bicara Presiden Andi Malarangeng di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (28/8).
Selain itu, Presiden juga memerintahkan Arsip Nasional menelusuri jejak naskah Supersemar ke keluarga-keluarga mantan pejabat negara, atau petinggi TNI yang dulu pernah terlibat dalam perumusan dan penerbitan Supersemar.
Sekadar informasi saja, selama ini, Arsip Nasional telah mencari informasi dari berbagai narasumber kunci terkait Supersemar. Mulai dari almarhum tiga jenderal yang menerima Supersemar dari Bung Karno, yaitu M Jusuf, Amirmachmud, dan M.Jusuf.
Selain itu, penelusuran kembali berlanjut ke mantan menteri sekretaris negara Moerdiono, hingga aktivis Angkatan 66 di antaranya, Cosmas Batubara serta Bambang Sulastomo.
Bahkan, penelusuran pernah mengarah ke Keluarga Cendana yang dianggap memiliki informasi penting terkait naskah asli Supersemar. "Namun sampai sekarang yang asli belum ketemu," kata Kepala Arsip Nasional, Djoko Utomo di kantor Presiden, Jumat (28/8).
Meski begitu, Arsip Nasional yakin naskah Supersemar itu masih ada. Menurut Djoko, keyakinan itu muncul lantaran Arsip Nasional masih menyimpan film pidato mantan Presiden Soekarno yang menyebut bahwa naskah Supersemar untuk memulihkan situasi keamanan setelah Pemberontakan G 30S/PKI.
Selain naskah Supersemar, Presiden juga meminta Arsip Nasional mengamankan dokumen-dokumen yang berkaitan kegiatan kepresidenan sejak zaman Soekarno dan dokumen kegiatan Pemilihan umum (Pemilu). "Saat ini, kami sedang mengumpulkan dokumen Pemilu 2004 dan 2009, termasuk sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi," kata Djoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News