kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pemerintah gandeng Jepang untuk bangun pembangkit tenaga listrik sampah


Senin, 06 Agustus 2018 / 19:30 WIB
Pemerintah gandeng Jepang untuk bangun pembangkit tenaga listrik sampah
ILUSTRASI. Pembangkit Listrik Tenaga Sampah


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah serius menangani permasalahan sampah di Indonesia. Pasalnya, pemerintah melakukan kerja sama dengan pemerintah Jepang untuk menangani sampah untuk membangun Pembangkit Listrik asal Sampah (PLTS).

Hal itu ditunjukkan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia dan pemerintah Jepang melalui Kementerian Lingkungan Hidup Jepang menyelenggarakan pertemuan kerja sama Indonesia – Jepang dalam pembangunan Fasilitas Pengolah Sampah Menjadi Energi di Hotel Pullman Jakarta, Senin (6/8)

Adapun ini merupakan pertemuan ketiga untuk ketiga kalinya untuk diselenggarakan untuk mempercepat pembangunan proyek infrastruktur energi asal sampah. Di mana, PLTSa sendiri sudah banyak berhasil diterapkan di banyak negara di dunia termasuk Jepang.

Bahkan Jepang sendiri telah membangun PLTSa lebih dari 1000 pembangkit. Hal ini salah satu alasan mengapa Pemerintah Indonesia menggandeng Pemerintah Jepang.

Deputi Koordinasi Bidang Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Ridwan Djamaluddin mengatakan, pertemuan yang ketiga ini telah menunjukkan kemajuan yang sangat berarti. Hal tersebut ditandai dengan beberapa dilaksanakannya serangkaian agenda penting dalam acara tersebut.

Adapun rangkaian agenda penting yang telah dilaksanakan dalam acara tersebut adalah :

1. Penyerahan Surat Penugasan Harga Listrik untuk PLTSa Solo dan Surabaya dari Kementerian ESDM kepada PLN;

2. Penandatanganan MoU Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Kemko Perekonomian tentang Proyek Legok Nangka; dan

3. Penyerahan draft PPA Legok Nangka dari PLN kepada Ketua Tim Teknis Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Kami berharap impelementasinya dapat dilakukan segera, kalau ada kekurangan atau penyesuaian administratif akan disesuaikan” ungkap Ridwan, Senin (6/8).

Ia juga menambahkan progress proyek PLTSa yang paling maju ada di Provinsi DKI yang ditandai dengan ground breaking di kawasan Sunter pada bulan Mei yang lalu. “Saat ini yang akan kita kejar untuk Legok Nangka di Jawa Barat," katanya.

Dengan begitu pemerintah tetap optimistis proyek ini akan berjalan meskipun waktu menuju ke tahap konstruksi masih cukup membutuhkan waktu. Namun menurutnya kepastian berjalannya proyek ini sudah terlihat.

Sebagai informasi pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Proyek PLTSa juga masuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN).

Pemerintah juga telah menambah proyek PLTSa di 8 kota menjadi 12 kota dalam Perpres tersebut. Adapun 12 kota yang dimaksud antara lain, DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.

Sekadar tahu saja, acara tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Jepang Atara Takebe, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Matafumi Ishii, Kepala LKPP Agus Prabowo, Plt Gubernur Jawa Barat M Iriawan, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Walikota Solo F.X. Hadi Rudyatmo, Ketua Tim Pelaksana KPPIP Wahyu Utomo dan para tamu undangan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×