kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Pemerintah gaet Australia untuk tekan PTTEP


Senin, 23 Agustus 2010 / 14:59 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can


JAKARTA. Pemerintah akan meminta bantuan Australia untuk meminta ganti rugi akibat tumpahan minyak di Laut Timor. Sebab, Australia juga turut dirugikan akibat pencemaran minyak di Blok Montara pada 21 Agustus 2009 silam.

Ketua Timnas Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut Timor (PKDTML) Freddy Numberi mengatakan, pemerintah dan Australia akan menekan PTTEP Australasia PTy Ltd, selaku pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran itu. "Kalau dua negara menuntut mungkin akan lebih kuat," kata Freddy yang juga Menteri Perhubungan itu, Senin (23/8).

PTTEP Australasia PTy Ltd merupakan perusahaan pemilik pengeboran minyak tersebut. PTTEP ini merupakan Pertamina-nya Thailand. Perusahaan ini mengaku sudah bersedia memberikan ganti rugi akibat tumpahan minyak itu.

Freddy mengaku, pemerintah sudah memiliki data lengkap dan valid soal ganti rugi yang akan diklaim kepada perusahaan itu. Data ini bisa diuji secara ilmiah, untuk mencegah kalau nantinya PTEEP itu tidak mau mengganti.

Nilai klaim ganti rugi yang akan diajukan pemerintah mencapai Rp 1 trilun. Sebelumnya, pemerintah sudah mengajukan ganti rugi awal sebesar Rp 50 miliar. Namun, tuntutan itu tampaknya belum dijawab oleh PTTEP.

Pencemaran minyak ini terjadi di Laut Timor. Setiap harinya, blok minyak yang meledak itu memuntahkan 500.000 barel minyak. Blok Montara ini berlokasi di 690 Km Barat Darwin, Australia Utara, dan 250 Km Barat Laut Tmscott di Australia Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×