kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.416.000   13.000   0,54%
  • USD/IDR 16.716   -9,00   -0,05%
  • IDX 8.701   43,74   0,51%
  • KOMPAS100 1.192   9,86   0,83%
  • LQ45 857   8,90   1,05%
  • ISSI 313   3,67   1,19%
  • IDX30 441   3,08   0,70%
  • IDXHIDIV20 510   2,90   0,57%
  • IDX80 134   1,32   1,00%
  • IDXV30 140   0,58   0,42%
  • IDXQ30 140   0,80   0,58%

Pemerintah fasilitasi appraisal revaluasi aset


Senin, 26 Oktober 2015 / 19:42 WIB
Pemerintah fasilitasi appraisal revaluasi aset


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah akan mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memanfaatkan kebijakan diskon pajak untuk melalukan revaluasi aktiva tetap atau revaluasi aset. Salah satunya, dengan memberikan fasilitas jasa penilai (appraisal) aset-aset BUMN.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sonny Loho menyatakan, BUMN yang akan melakukan revaluasi aset bisa bekerja sama dengan jasa penilai yang dimiliki oleh pemerintah.

Menurut Sonny, Ditjen Kekayaan Negara sendiri memiliki kantor di berbagai daerah di Indonesia dan memiliki jasa penilai sendiri.

"Nanti kami coba. Cuma kami tidak tawarkan dulu (fasilitas appraisal). Biar mereka dulu yang ajukan. Tetapi saya tidak menganggarkan," kata Sonny, Senin (26/10).

Melalui kerja sama dengan jasa penilai pemerintah tersebur, Sonny berharap beban biaya yang dikeluarkan BUMN untuk menilai aset-asetnya bisa lebih murah. Sebab, banyak BUMN yang juga memiliki aset tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×