kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah fasilitasi appraisal revaluasi aset


Senin, 26 Oktober 2015 / 19:42 WIB
Pemerintah fasilitasi appraisal revaluasi aset


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah akan mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memanfaatkan kebijakan diskon pajak untuk melalukan revaluasi aktiva tetap atau revaluasi aset. Salah satunya, dengan memberikan fasilitas jasa penilai (appraisal) aset-aset BUMN.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sonny Loho menyatakan, BUMN yang akan melakukan revaluasi aset bisa bekerja sama dengan jasa penilai yang dimiliki oleh pemerintah.

Menurut Sonny, Ditjen Kekayaan Negara sendiri memiliki kantor di berbagai daerah di Indonesia dan memiliki jasa penilai sendiri.

"Nanti kami coba. Cuma kami tidak tawarkan dulu (fasilitas appraisal). Biar mereka dulu yang ajukan. Tetapi saya tidak menganggarkan," kata Sonny, Senin (26/10).

Melalui kerja sama dengan jasa penilai pemerintah tersebur, Sonny berharap beban biaya yang dikeluarkan BUMN untuk menilai aset-asetnya bisa lebih murah. Sebab, banyak BUMN yang juga memiliki aset tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×